Berita untuk Anda
RedaksiArsip

Polres Kampar Tegas, Tak Ada Toleransi untuk Perusak Lingkungan

Polres Kampar dan TNI menindak tambang ilegal Galian C.
Polres Kampar dan TNI menindak tambang ilegal Galian C.

Jakarta Polres Kampar kembali menegaskan komitmennya untuk menindak aktivitas yang merusak lingkungan. Kali ini, Satreskrim Polres Kampar melakukan penertiban tambang Galian C ilegal di Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.

Penertiban berlangsung pada Sabtu (18/10/2025) oleh tim gabungan Satreskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313/Kampar, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala. Tim bergerak cepat menuju lokasi yang menjadi target operasi.

“Kami tidak akan membiarkan kerusakan lingkungan akibat galian C ilegal. Sinergi dengan TNI memperkuat langkah kami untuk menindak para pelaku,” tegas AKP Gian.

Di lokasi, tim hanya menemukan satu unit alat berat excavator. Diduga para pelaku telah mengetahui kedatangan petugas sehingga melarikan diri sebelum operasi dimulai.

Meski begitu, tim gabungan tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan mengumpulkan informasi untuk mengungkap identitas pemilik galian C ilegal tersebut.

“Kami akan terus memburu pelaku galian C ilegal ini. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum,” ujar Serka E Samosir dari Intel Kodim 0313/Kampar.

Patroli gabungan ini menjadi peringatan tegas bagi para pelaku galian C ilegal di Kabupaten Kampar. TNI dan Polri menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik yang merusak lingkungan demi keuntungan pribadi. Sinergi yang solid ini akan terus diperkuat untuk menjaga kelestarian Bumi Kampar.

Kolaborasi antara TNI dan Polri menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi lingkungan dan memberantas kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.(des*)