Berita untuk Anda
RedaksiArsip
Tekno  

Komdigi, TikTok Sudah Berikan Data Traffic dan Monetisasi

TikTok Kirim Data Dugaan Aliran Dana Judol, Komdigi Cabut Status Pembekuan.
TikTok Kirim Data Dugaan Aliran Dana Judol, Komdigi Cabut Status Pembekuan.

Jakarta Platform media sosial TikTok akhirnya memberikan data resmi terkait aktivitas di aplikasinya, termasuk traffic, siaran langsung, hingga transaksi monetisasi seperti pemberian gift. Langkah ini dilakukan setelah muncul dugaan adanya aliran dana dari praktik judi online.

Pembekuan Sementara Dicabut

Setelah data diterima, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan mencabut pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd. Pemerintah menilai perusahaan tersebut telah memenuhi kewajiban yang diminta.

“TikTok telah mengirimkan data mengenai peningkatan traffic serta aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode 25–30 Agustus 2025 melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025,” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Minggu (5/10/2025).

Menurut Alexander, laporan yang diterima mencakup catatan harian terkait lonjakan traffic, nominal transaksi, dan indikasi adanya aktivitas monetisasi yang tidak sesuai aturan. Dari hasil telaah, Komdigi menilai kewajiban TikTok sudah terpenuhi.

“Berdasarkan pemenuhan kewajiban tersebut, status pembekuan sementara dicabut, dan TikTok kembali aktif sebagai penyelenggara sistem elektronik yang terdaftar,” ujarnya.

Aktivitas Normal, Pengawasan Tetap Berjalan

Dengan pencabutan sanksi ini, pengguna TikTok dapat kembali menggunakan layanan secara normal. Namun, pemerintah menegaskan akan tetap melakukan pengawasan ketat terhadap konten berisiko maupun potensi penyalahgunaan transaksi.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh PSE swasta agar regulasi berjalan efektif, serta menjaga ruang digital tetap aman, transparan, dan kondusif,” kata Alexander.(BY)