Pekanbaru – Direktur Penanganan Perkara Pertanahan, Joko Subagyo, menghadiri kegiatan Pembinaan dan Pengawasan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) di Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Riau, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini turut melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan pembinaan tersebut menjadi wadah evaluasi sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Melalui forum ini, diharapkan seluruh jajaran di tingkat wilayah dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif dalam penyelesaian sengketa, menjaga kepastian hukum, serta memberikan layanan pertanahan yang cepat dan transparan kepada masyarakat.
“Pembinaan seperti ini penting untuk memastikan seluruh jajaran memahami arah kebijakan dan standar pelayanan yang sama, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran negara melalui layanan pertanahan yang profesional dan terpercaya,” ujar Joko Subagyo.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pertanahan di Indonesia melalui pengawasan berkelanjutan dan peningkatan kapasitas aparatur di seluruh wilayah.
Dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, diharapkan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat.




