Berita untuk Anda
RedaksiArsip
Padang  

Satpol PP Ingatkan PKL Taat Aturan Berjualan

Penertiban PKL yang memakai fasum di Padang.
Penertiban PKL yang memakai fasum di Padang.

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama pihak kecamatan kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan di sejumlah wilayah, Senin (22/9/2025).

Operasi ini menyasar beberapa titik, seperti Kecamatan NanggaloLubuk BegalungPadang Utara, hingga Padang Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah PKL yang memanfaatkan trotoar dan fasilitas umum sebagai tempat berjualan, bahkan ada yang meninggalkan barang dagangannya di lokasi tersebut.

“Kami menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penyisiran. Di beberapa kawasan, seperti Lubuk Begalung dan Padang Utara, juga dilakukan pembongkaran lapak yang berdiri di atas fasilitas umum,” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi.

Ia menekankan, keberadaan PKL di ruang publik tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengganggu kenyamanan serta aktivitas masyarakat. Meski sebelumnya para pedagang sudah diberikan teguran lisan dan tertulis, sebagian masih melanggar sehingga pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas berupa penyitaan.

“Satpol PP bersama pihak kecamatan akan terus melakukan pengawasan agar pelanggaran seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Eka juga mengingatkan para PKL agar mematuhi aturan dengan berjualan di lokasi yang telah ditentukan. “Jangan lagi menggunakan trotoar, bahu jalan, atau fasilitas umum lainnya untuk berjualan,” tutupnya.

Satpol PP Kota Padang berharap upaya penertiban ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat, sehingga tercipta lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.(des*)