Hukrim  

Korban Diduga Dibawa Kabur Kenalan Medsos, Polisi Ungkap Kasus

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta– Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial I yang diduga membawa kabur seorang remaja berusia 14 tahun dari RancabungurKabupaten Bogor. Pelaku ditemukan di sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat menyembunyikan korban di Bogor BaratKota Bogor.

Kapolsek Rancabungur, Iptu Azis, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan korban dan menangkap pelaku dalam penggerebekan sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB. Selain pelaku, pemilik rumah tempat korban disembunyikan juga diamankan.

“Hari ini kami melaksanakan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga membawa kabur anak di bawah umur. Korban sudah berhasil ditemukan, dan pelaku satu orang telah diamankan,” ujar Azis kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).

Baca Juga  Operasi Narkoba Ancol Libatkan Kurir dari China

Azis menambahkan, penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan dari laporan orangtua korban yang melaporkan putrinya hilang pada Jumat (5/9/2025). Korban diduga dibawa kabur oleh pria yang dikenalnya melalui media sosial.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan orangtua korban mengenai anak hilang. Setelah penyelidikan, korban ditemukan di Bogor Barat. Pelaku dan pemilik rumah turut diamankan,” jelas Azis.

Dijelaskan pula, korban dilaporkan hilang sejak Sabtu (30/8/2025) dan baru dilaporkan secara resmi ke kepolisian pada 5 September.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Rancabungur. Polisi terus mendalami keterangan mereka untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga  Dokumen Kasus Google Cloud Diserahkan ke Kejaksaan, KPK Tidak Menangani

“Kita masih mengembangkan keterangan pelaku. Saat ini ada dua orang yang diamankan, dan penyelidikan masih berlangsung untuk mencari pelaku utama,” pungkas Azis.(des*)