Berita untuk Anda
RedaksiArsip

Kemkomdigi Imbau Masyarakat Laporkan Konten Judi Online

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menindak 2.096.966 konten perjudian online sepanjang periode 24 Oktober 2024 hingga 3 September 2025, melalui patroli siber yang rutin dilakukan.

Data Kemkomdigi menunjukkan, jumlah konten yang ditangani paling tinggi terjadi pada awal periode patroli. Dalam 11 hari pertama sejak 20–31 Oktober 2024, tercatat 187.297 konten berhasil ditindak. Angka ini meningkat menjadi 250.475 konten pada November 2024, kemudian sedikit menurun menjadi 230.686 konten pada Desember 2024.

Memasuki tahun 2025, penanganan konten perjudian online mengalami fluktuasi setiap bulannya, dengan rincian sebagai berikut:

Januari: 234.165 konten

Februari: 174.624 konten

Maret: 154.202 konten

April: 120.758 konten

Mei: 164.671 konten

Juni: 165.349 konten

Juli: 199.986 konten

Agustus: 197.523 konten

1–3 September: 17.230 konten

Konten yang diblokir tersebar di berbagai platform, mulai dari situs web, media sosial, hingga aplikasi digital. Rinciannya antara lain:

Situs web dan IP: 1.863.560 konten

File sharing: 90.365 konten

Meta (Facebook & Instagram): 90.258 konten

Google & YouTube: 33.266 konten

X (Twitter): 16.878 konten

Telegram: 1.663 konten

TikTok: 959 konten

Line: 14 konten

App Store: 3 konten

Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan promosi atau konten terkait perjudian online melalui beberapa kanal resmi:

Website: www.aduankonten.id

WhatsApp: 0811-9224-545

Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080.(des*)