Bukittinggi– Pemerintah Kabupaten Agam kembali mencatat prestasi gemilang. Kementerian Keuangan Republik Indonesia, melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi, menganugerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemkab Agam atas kinerja terbaik dalam penyaluran dan pengelolaan Dana Desa untuk periode 2024–2025.
Piagam tersebut tertuang dalam dokumen bernomor KEP-96/KPN.0302/2025 dan ditandatangani Kepala KPPN Bukittinggi, Khairil Indra, pada 1 September 2025. Selain Pemkab Agam, sejumlah nagari di wilayah ini juga meraih penghargaan serupa, antara lain Nagari Pasia Laweh dan Nagari Lubuk Basung sebagai nagari dengan pengelolaan Dana Desa terbaik pada 2024.
Khairil Indra menyatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian Keuangan terhadap pemerintah daerah yang mampu mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkab Agam dan nagari-nagari untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan desa, sehingga Dana Desa dapat mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Agam menyambut baik penghargaan tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah hingga pemerintahan nagari yang telah bekerja keras mengelola Dana Desa.
“Penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembangunan di nagari. Tujuan kami, Dana Desa benar-benar memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” kata Bupati.
Dengan penghargaan ini, Pemkab Agam menegaskan komitmennya untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan desa sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap program pembangunan.(des*)