Jakarta – Warga Alamsari, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, digemparkan oleh penemuan jasad bayi laki-laki di dalam WC Masjid Nurul Iman Al Fadhillah pada Selasa (12/8) malam.
Bayi itu ditemukan dalam sebuah kantong plastik yang dibawa oleh seorang perempuan, yang kemudian menjadi pusat perhatian warga sekitar.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, menjelaskan bahwa peristiwa ini terungkap ketika warga setempat merasa curiga karena pintu WC masjid terkunci terlalu lama. Warga kemudian memutuskan untuk mendobrak pintu tersebut dan mendapati seorang perempuan dalam posisi telungkup di lantai WC sambil memegang kantong plastik.
“Perempuan tersebut langsung dibujuk untuk keluar dari WC. Setelah warga memeriksa kantong plastik yang dibawanya, ternyata di dalamnya berisi bayi laki-laki yang sudah meninggal dunia. Bayi tersebut mengalami luka di bagian dada, leher, dan bibir kanan, serta ari-ari masih menempel,” ujar Awang, Rabu (13/8/2025).
Dari hasil identifikasi, ibu bayi diketahui bernama Hima Rohima, berusia 30 tahun, warga Kota Tasikmalaya, yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Polisi menduga ibu bayi berada di lokasi seorang diri ketika kejadian berlangsung.
Petugas gabungan dari Polsek Sumedang Utara, Tim Inafis, Resmob, serta tenaga medis dari Puskesmas Kotakaler segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti berupa kantong plastik dan beberapa barang lainnya diamankan, sementara ibu bayi dan jasad bayi dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan medis dan psikologis terhadap ibu bayi.
“Kami saat ini masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar masjid dan memeriksa ibu bayi untuk mengetahui motif di balik peristiwa ini serta kronologi kejadian secara detail,” tambah Awang.
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan warga setempat dan menjadi perhatian pihak berwenang untuk memastikan penyelidikan berjalan lancar. Polisi juga menghimbau warga agar tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
Sementara itu, masyarakat sekitar diharapkan lebih waspada terhadap pergerakan orang-orang yang mencurigakan di lingkungan mereka, khususnya di tempat-tempat ibadah. (des*)












