Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji para hakim hingga 280% sebagai langkah untuk memperkuat penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Dalam keterangannya di DPR RI, Jumat (15 Agustus 2025), Prabowo menyatakan, “Kenaikan gaji hakim ini juga bagian dari upaya kita menindak kasus-kasus korupsi besar.”
Selain itu, pemerintah fokus meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Prabowo menjelaskan bahwa sekitar 20% dari APBN dialokasikan untuk sektor pendidikan demi mencetak generasi unggul.
“Kami sudah menaikkan gaji guru ASN dan memberikan tunjangan layak bagi guru non-ASN. Semua tunjangan disalurkan langsung dari Pemerintah Pusat ke para penerima,” ujarnya.
Presiden juga terus memantau kenaikan gaji bagi pegawai negara lainnya. Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi kekayaan yang besar, yang harus dikelola untuk kesejahteraan rakyat.
“Negara kita kaya dan kuat. Kekayaan itu harus dijaga dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” kata Prabowo.
Di sektor sumber daya alam, Prabowo memastikan pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam berada di tangan negara demi kemakmuran rakyat. Sejak diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 terkait penertiban kawasan hutan, sekitar 3,1 juta hektare dari 5 juta hektare lahan sawit ilegal telah ditertibkan. Langkah berikutnya adalah penertiban tambang-tambang yang melanggar aturan.
Menyikapi kondisi geopolitik global yang tidak menentu, pemerintah juga memperkuat pertahanan nasional. Tahun ini dibentuk berbagai satuan baru, antara lain:
6 Komando Daerah Militer
14 Komando Daerah Angkatan Laut
3 Komando Daerah Angkatan Udara
1 Komando Operasi Udara
6 Grup Komando Pasukan Khusus
20 Brigade Teritorial Pembangunan
1 Brigade Infanteri Marinir
1 Resimen Korps Pasukan Gerak Cepat
100 Batalion Teritorial Pembangunan
5 Batalion Infanteri Marinir
5 Batalion Komando Korps Pasukan Gerak Cepat
Langkah ini sejalan dengan doktrin pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata), yang memaksimalkan peran seluruh warga dan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan.(BY)












