Pasaman Barat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat terus menggencarkan upaya percepatan perekaman KTP elektronik. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I 2025 dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, tercatat masih ada 9.333 dari total 318.396 penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman hingga akhir Juni 2025.
“Sebanyak 309.063 warga telah memiliki e-KTP. Sisanya akan terus kami dorong agar segera merekam data,” ujar Plt. Kepala Disdukcapil Pasaman Barat, Setia Bakti, di Simpang Empat, Selasa (5/8).
Untuk mempercepat capaian tersebut, pihaknya aktif melakukan sosialisasi kepada pemerintah kecamatan dan nagari agar turut mendorong warganya melakukan perekaman. Disdukcapil juga menjalankan program jemput bola ke sekolah-sekolah guna merekam data pelajar yang telah masuk usia wajib KTP.
Setia menekankan pentingnya memiliki KTP elektronik karena menjadi dokumen utama dalam berbagai keperluan administratif, seperti pernikahan, pengurusan izin usaha, pembukaan rekening bank, pelamaran kerja, hingga keperluan pemilu.
Ia juga memastikan ketersediaan blangko KTP elektronik di Pasaman Barat dalam kondisi aman. Apabila stok mulai menipis, pihaknya akan segera mengajukan permintaan tambahan ke Disdukcapil Provinsi Sumbar.
“Kami mengajak seluruh warga yang belum melakukan perekaman untuk segera datang ke kantor Disdukcapil atau memanfaatkan layanan jemput bola. KTP bukan sekadar identitas, tetapi kunci utama dalam banyak urusan resmi,” tutupnya.(des*)












