Padang – Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar gardu listrik milik PLN.
Penertiban tersebut menyasar sejumlah titik di kawasan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, seperti area gardu listrik GB BMC, GH Thamrin, dan GH Simpang Enam. Kini, seluruh titik tersebut telah bersih dari aktivitas PKL.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dan PLN dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Sumbar sekaligus meminimalkan risiko gangguan atau bahaya akibat aktivitas di sekitar gardu listrik.
General Manager PLN UID Sumbar, Ajrun Karim, menjelaskan bahwa sinergi dengan Pemko Padang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung keselamatan masyarakat.
“Gardu listrik PLN memiliki tegangan menengah hingga tinggi, sehingga perlu ada jarak aman dari kegiatan warga. Selain sebagai aset penting, gardu juga menjadi penghubung aliran listrik dari berbagai penyulang. Keamanannya harus dijaga bersama,” ujar Ajrun.
Ia menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya PLN dan Pemko Padang dalam memperindah dan menata kota menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan suasana perayaan 17 Agustus dapat berlangsung lebih meriah dan tertib, dengan lingkungan yang rapi serta bebas dari potensi gangguan kelistrikan.
Ajrun juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan listrik selama perayaan kemerdekaan.
“Mari kita sambut Hari Kemerdekaan dengan sukacita dan tetap mengutamakan keselamatan. Kami mengajak seluruh warga menjadi mitra PLN dalam mengawasi potensi bahaya kelistrikan selama perayaan berlangsung,” pesannya.
Jika masyarakat menemukan indikasi bahaya listrik, Ajrun mengimbau agar segera melapor melalui aplikasi PLN Mobile untuk ditindaklanjuti oleh petugas.(des*)












