Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia tidak akan mengalami krisis moneter seperti yang terjadi pada periode 1997-1998.
1. Antisipasi Dini Lewat Sistem Khusus
Menurut Purbaya, LPS yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), telah menyiapkan berbagai instrumen pencegahan. Salah satunya adalah penerapan sistem pemantauan dini atau early warning system yang mampu memantau kondisi ekonomi nasional secara komprehensif, termasuk sektor perbankan.
“Kami mengembangkan sistem peringatan dini yang bisa menilai kesehatan ekonomi dari waktu ke waktu, termasuk kondisi lembaga keuangan. Jadi kemungkinan terjadinya krisis secara tiba-tiba sangat kecil,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).
Selain pemantauan rutin, Purbaya menambahkan bahwa KSSK juga rutin mengadakan pertemuan untuk membahas perkembangan ekonomi, prediksi risiko, dan langkah antisipatif yang perlu dilakukan.
“Kami akan gunakan seluruh alat yang dimiliki LPS, seperti tindakan pencegahan awal hingga pelaporan kepada KSSK, jika memang terdeteksi potensi krisis,” tambahnya.
2. Kolaborasi Otoritas Keuangan
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sendiri merupakan forum koordinasi lintas lembaga keuangan di Indonesia. Komite ini dibentuk berdasarkan UU No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.
Anggotanya terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS. Tugas utamanya adalah memastikan sistem keuangan nasional tetap stabil dan siap menghadapi ancaman krisis dengan respons cepat dan terkoordinasi.(BY)












