Berita untuk Anda
RedaksiArsip

Prioritas Program Pemerintah Hemat Rp 300 Triliun Tanpa Ganggu

Program Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto berbicara pada acara silaturahmi Koalisi Indonesia Maju

Jakarta Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintahannya tidak akan mengganggu aktivitas operasional sehari-hari.

Dalam pertemuan dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (14/2/2025), Prabowo juga membantah isu mengenai pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dampak dari kebijakan penghematan.

“Narasi tentang pemotongan gaji itu tidak benar,” ujar Prabowo dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan bahwa dana yang berhasil dihemat akan dialokasikan untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti penyediaan pupuk serta peningkatan fasilitas pendidikan. Prabowo juga mengajak partai-partai dalam koalisinya untuk mendukung langkah penghematan ini.

“Saya ingin menjalankan efisiensi, tetapi hal ini tidak akan menghambat operasional sehari-hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa penghematan anggaran dilakukan dengan memangkas kegiatan yang dinilai kurang mendesak, termasuk perjalanan dinas ke luar negeri.

“Kita tidak perlu lagi banyak kunjungan kerja, seminar, atau diskusi kelompok terfokus (FGD). Yang dibutuhkan rakyat adalah solusi nyata, seperti bantuan pupuk, bibit, dan perbaikan sekolah, bukan sekadar seminar,” jelasnya.

Menurutnya, hingga saat ini penghematan anggaran yang berhasil dilakukan mencapai sekitar Rp 300 triliun tanpa mengganggu program-program prioritas, termasuk sektor pendidikan.

“Program yang sedang berjalan tetap dilaksanakan, terutama yang berkaitan dengan pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi anggaran difokuskan pada beberapa jenis kegiatan di kementerian dan lembaga, seperti perjalanan dinas, seminar, pengadaan alat tulis kantor, serta acara seremonial.

“Kriteria efisiensi yang diterapkan mencakup perjalanan dinas, seminar, pengadaan ATK, serta peringatan dan perayaan,” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer, biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), maupun beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Kebijakan efisiensi ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT,” tegasnya.(des*)