Berita untuk Anda
RedaksiArsip

Menko Airlangga, Penetapan Upah Minimum 2025 Akan Dibahas Pada November

Menko Airlangga Hartarto soal UMP 2025
Menko Airlangga Hartarto soal UMP 2025

Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Pelaksana Tugas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Airlangga Hartarto memberikan tanggapan terkait permintaan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) maupun Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8 hingga 10 persen pada tahun 2025.

Airlangga meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil pembahasan UMP 2025 yang biasanya dilakukan pada bulan November setiap tahunnya.

“UMP itu siklusnya di bulan November, jadi kita tunggu saja hasil laporan dari BPS (Badan Pusat Statistik),” jelas Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Sebelumnya, Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono mengungkapkan bahwa salah satu topik yang langsung dibahas Airlangga setelah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menaker adalah terkait UMP.

Susiwijono menambahkan, Airlangga ingin memahami lebih dalam berbagai masalah ketenagakerjaan yang ada di Indonesia, termasuk soal UMP.

Menko Airlangga telah memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) serta beberapa Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas hal tersebut. Mengingat pembahasan dan penetapan upah minimum biasanya dilakukan pada periode Oktober-November setiap tahunnya.

“Tadi kita berdiskusi dengan Pak Sekjen dan beberapa Dirjen tentang kebijakan ketenagakerjaan kita, termasuk siklus penetapan upah minimum yang memang dilakukan setiap Oktober-November,” kata pria yang akrab disapa Susi tersebut.(BY)