Jakarta – Pajak untuk mobil Toyota Fortuner 2024 telah diumumkan. Hal ini dikarenakan mobil ini dilengkapi dengan berbagai fitur dan kenyamanan bagi pemiliknya.
Banyak orang tertarik untuk memiliki mobil Toyota Fortuner ini. Namun, calon pemilik harus mempertimbangkan biaya pajaknya. Berapa besarannya?
Berikut adalah besaran pajak untuk mobil Toyota Fortuner 2024:
- Toyota Fortuner 4×2 2.4 GM/T DSL (Pesanan Spot*): Rp570.200.000
- Toyota Fortuner 4×2 2,4 GA/T DSL (Pesanan Spot*): Rp587.800.000
- Toyota Fortuner 4×2 2.7 GR Sport A/T (Pesanan Spot*): Rp610.450.000
- Toyota Fortuner 4×2 2.8 VRZ A/T DSL: Rp627.700.000
- Toyota Fortuner 4×2 2.8 GR Sport A/T: Rp646.450.000
- Toyota Fortuner 4×4 2.8 GR Sport A/T (Pesanan Spot*): Rp736.850.000
- Toyota Fortuner 4×4 2.8 GR Sport A/T (TWO TONE) (Pesanan Spot*): Rp741.850.000
Namun, selain biaya pembelian, penting juga untuk memperhatikan besaran pajak tahunan saat memiliki Toyota Fortuner 2024 di garasi rumah.
Ada 4 faktor yang mempengaruhi besaran pajak Toyota Fortuner 2024, yaitu Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), tahun produksi kendaraan, bobot kendaraan bermotor (BKB), dan daerah registrasi.
Berikut adalah perkiraan biaya pajak Toyota Fortuner 2024:
- Toyota Fortuner VRZ 2.4 4×2 AT: Rp9,4 jutaan
- Toyota Fortuner VRZ 2.4 4×4 AT: Rp11,8 jutaan
- Toyota Fortuner VRZ 2.8 4×2 AT: Rp9,5 jutaan
- Toyota Fortuner VRZ 2.8 4×4 AT: Rp12,2 jutaan
- Toyota Fortuner G 4×2 AT: Rp8,7 jutaan
- Toyota Fortuner G 4×2 MT: Rp8,4 jutaan
- Toyota Fortuner G 4×4 AT: Rp10,5 jutaan
- Toyota Fortuner SRZ 2.7 4×2 AT: Rp9,7 jutaan
Toyota Fortuner memiliki desain bodi modern dan mewah, kabin yang nyaman, mesin yang handal, dan fitur tambahan yang lengkap.
Toyota Fortuner 2024 juga hadir dengan desain yang lebih modern dan mesin generasi baru dengan kapasitas hingga 2.755 cc.
Itulah informasi mengenai pajak mobil Toyota Fortuner 2024.(BY)