Tarakan – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral XIII) menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan dugaan upaya penyelundupan ballpress lintas negara. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dankodaeral XIII, Laksda TNI Sumarji Bimoaji, yang berlangsung di Mako Satrol Kodaeral XIII, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (13/04/2026).
Konferensi pers ini merupakan bentuk transparansi kepada publik atas keberhasilan unsur TNI Angkatan Laut dalam mencegah masuknya barang ilegal dari luar negeri melalui wilayah perairan Tarakan. Dalam keterangannya, Dankodaeral XIII menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi intelijen yang diperoleh pada 10 April 2026 sekitar pukul 23.00 WITA, terkait dugaan penyelundupan ballpress dari Tawau, Malaysia.
Informasi tersebut kemudian dikembangkan melalui sinergi dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, khususnya Satgas Asahan, serta ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Posal Juata. Hasil operasi yang dilaksanakan pada Jumat dini hari (11/04) berhasil mengamankan satu unit mobil pickup yang mengangkut 11 ballpress di kawasan TPI Juata Laut. Sementara itu, pelaku diduga melarikan diri menggunakan speedboat.
Seluruh barang bukti berupa 11 ballpress dan satu unit kendaraan pickup kini diamankan di Mako Satrol Kodaeral XIII. Keberhasilan ini menunjukkan sinergitas yang solid antara TNI AL dan BAIS TNI dalam mendeteksi serta menindak aktivitas penyelundupan lintas negara.
Selain sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran kepabeanan dan perdagangan, penggagalan ini juga menjadi langkah strategis dalam melindungi industri tekstil dalam negeri dari dampak peredaran barang ilegal. Secara ekonomi, tindakan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan potensi kerugian negara hingga sekitar Rp 447,5 juta.
Dalam penutupnya, Dankodaeral XIII menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan wilayah perairan serta meningkatkan sinergi dengan instansi terkait guna mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas. Proses penelusuran terhadap pelaku utama masih terus dilakukan.
Lebih lanjut, Kodaeral XIII akan menyerahkan barang bukti berupa satu unit mobil pickup dan 11 ballpress kepada Bea dan Cukai Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah perwakilan instansi terkait, antara lain dari BAIS TNI, Polda Kalimantan Utara, Polres Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan, Pengadilan Negeri Tarakan, Bea dan Cukai Tarakan, serta Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Tarakan.












