Agam  

Nasabah BPR Pembangunan Nagari Bisa Cek Status Simpanan Lewat Situs Resmi LPS

LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Pembangunan Nagari.
LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Pembangunan Nagari.

AgamLembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai mempersiapkan proses verifikasi data nasabah PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pembangunan Nagari yang beroperasi di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Langkah ini dilakukan menyusul pencabutan izin usaha BPR Pembangunan Nagari melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-28/D.03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.

Plt Direktur Group Kesekretariatan LPS, Nur Budiantoro, menjelaskan bahwa seluruh proses pembayaran simpanan akan dilakukan dengan mengutamakan kepentingan nasabah serta mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

Tahap awal dari pembayaran simpanan adalah verifikasi data nasabah untuk memastikan keabsahan informasi serta menilai apakah simpanan nasabah memenuhi kriteria 3T LPS.

Baca Juga  Wagub Vasko Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Nurul Iman Naras 1 Kota Pariaman

Kriteria 3T tersebut mencakup:

Tercatat di pembukuan bank,
Tingkat bunga tidak melebihi batas yang dijamin LPS, dan
Tidak terlibat atau terbukti melakukan pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian bank.

Setelah verifikasi selesai, LPS akan mengumumkan daftar nasabah yang simpanannya telah terverifikasi di Kantor Pusat BPR Pembangunan Nagari. Selain itu, nasabah juga dapat memeriksa pengumuman pembayaran melalui situs resmi LPS di https://apps.lps.go.id/statussimpanan
dengan memasukkan nama bank dan nomor rekening.

“Proses pembayaran ini tetap mengikuti aturan yang berlaku dan dirancang agar nasabah BPR Pembangunan Nagari mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi,” kata Budiantoro dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga  Cuaca Buruk Hambat Evakuasi Warga Terjebak di Palembayan

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjaminan simpanan dan likuidasi BPR Pembangunan Nagari, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di nomor 021-154.(des*)