OJK Tegakkan Disiplin Pasar dan Perkuat Kepercayaan InvestorInvestor

OJK Tindak 233 Pelaku Manipulasi Pasar.
OJK Tindak 233 Pelaku Manipulasi Pasar.

JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 31 Maret 2026, pihaknya telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 233 entitas dengan total nilai denda mencapai Rp96,33 miliar.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menyampaikan bahwa sanksi tersebut diberikan untuk berbagai kasus pelanggaran, termasuk isu manipulasi pasar yang menjadi perhatian para investor dan pelaku industri.

“Sejak awal tahun hingga 31 Maret 2026, kami telah mengenakan sanksi administratif dengan total denda Rp96,33 miliar kepada 233 pihak, termasuk kasus yang berhubungan dengan manipulasi pasar,” ujarnya saat konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/4/2026).

Dari total denda itu, sekitar Rp29,3 miliar diberikan terkait penanganan kasus manipulasi pasar. Hasan menekankan bahwa penegakan hukum ini akan terus dilanjutkan untuk memperkuat disiplin pasar dan menjaga kepercayaan investor.

Baca Juga  Penurunan Harga Emas Antam, Buyback Juga Turun Rp7.000

“Kami akan terus melanjutkan langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan perilaku pasar yang baik, sekaligus menjaga kepercayaan investor di pasar modal,” tambahnya.

Selain penegakan hukum, OJK juga telah melaksanakan reformasi pasar modal nasional yang dimulai Februari 2026. Hasan menyebut, empat inisiatif utama sebagai respons terhadap masukan dari penyedia indeks global dan investor berhasil diselesaikan sesuai target pada akhir Maret 2026.

Keempat fokus reformasi tersebut meliputi penguatan transparansi kepemilikan saham, pengelolaan risiko konsentrasi kepemilikan, peningkatan kualitas data investor, dan penguatan kebijakan peningkatan free float.

Menurut Hasan, implementasi keempat inisiatif ini dilakukan secara terintegrasi bersama lembaga self-regulatory organization (SRO), yaitu BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), untuk meningkatkan kualitas pasar modal dan kepercayaan investor.

Baca Juga  Mata Uang Asia Menguat, Rupiah Stabil di Rp15.435

“Secara umum, OJK bersama BEI dan KSEI telah mengawal dan menuntaskan seluruh fokus empat inisiatif tersebut sesuai target yang telah ditetapkan hingga Maret 2026,” jelasnya.(BY)