Hemat Anggaran, DPR Kurangi Listrik, BBM, hingga Perjalanan Dinas

Gedung DPR, Jakarta.
Gedung DPR, Jakarta.

JakartaSekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mulai menerapkan kebijakan penghematan energi di lingkungan kerjanya. Langkah ini dilakukan seiring dengan dorongan efisiensi anggaran serta pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di berbagai instansi pemerintah.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa pembahasan terkait strategi penghematan telah dilakukan sejak pekan lalu. Salah satu fokus utamanya adalah pengaturan penggunaan listrik di area gedung DPR.

Ia menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan kebijakan pemadaman listrik secara menyeluruh pada malam hari apabila tidak ada kegiatan persidangan. “Sekitar pukul delapan malam listrik akan dimatikan. Karena belum semua gedung dilengkapi sistem otomatis, maka pengaturan masih dilakukan secara manual. Ruang rapat yang tidak digunakan juga akan dimatikan listrik, AC, dan lampunya,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga  Pasar MPV Menggiurkan, Wuling Pertimbangkan Hadirkan Model Listrik Baru

Selain listrik, penggunaan BBM untuk kendaraan operasional juga menjadi perhatian. DPR tengah mengkaji langkah-langkah untuk menekan konsumsi bahan bakar dalam kegiatan operasional sehari-hari.

“Kami memang belum menghitung secara rinci, tetapi rencana pengurangan penggunaan BBM sudah mulai dipersiapkan sejak sebelum Lebaran,” jelas Indra.

Tak hanya itu, frekuensi perjalanan dinas bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPR juga akan dibatasi. Perjalanan hanya akan dilakukan untuk kepentingan yang benar-benar mendesak.

Baca Juga  Perjalanan Bekasi ke China Melintasi 6 Negara dengan Biaya Minim

“Perjalanan dinas ASN sudah kami kurangi, hanya yang memiliki urgensi tinggi saja yang tetap dilaksanakan,” tutupnya.(BY)