Oleh: Prof.Dr.H.Duski Samad,M.Ag
Dosen UIN Imam Bonjol Padang
STP@series50.
Padang – Di tengah seruan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran pemerintahan melakukan efisiensi anggaran, publik justru dikejutkan oleh berita pembelian mobil dinas mewah oleh sejumlah kepala daerah dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Agaknya, secara administratif mungkin kebijakan itu dapat dijelaskan. Dan, secara prosedural mungkin dapat dibenarkan. Namun dalam perspektif etika kepemimpinan, keputusan seperti ini sulit dipertahankan secara moral.
Masalahnya bukan sekadar soal kendaraan dinas. Masalahnya adalah rasa kepantasan.
Lebih terasa ironi ketika fenomena ini terjadi di Sumatera Barat, daerah yang belum sepenuhnya pulih dari luka bencana banjir dan longsor yang terjadi pada akhir 2025.
Ironis memang, masih banyak masyarakat yang berjuang memulihkan ekonomi keluarga, memperbaiki rumah, dan bangkit dari trauma sosial. Dalam situasi seperti ini, publik tentu berharap kehadiran pemimpin yang menunjukkan empati, bukan justru simbol kemewahan.
Di sinilah ukuran kepemimpinan diuji. Bukan saat keadaan normal, tetapi saat keadaan sulit.
Pemimpin yang memiliki sense of crisis biasanya akan menahan diri. Mereka memahami bahwa jabatan bukan ruang menikmati fasilitas, tetapi ruang memikul tanggung jawab. Mereka sadar bahwa setiap keputusan yang mereka ambil bukan hanya dinilai dari aspek hukum, tetapi juga dari aspek kepantasan moral.
Karena, kepemimpinan sejatinya bukan hanya soal legalitas, tetapi soal legitimasi.
Al-Qur’an bahkan telah memberikan peringatan keras tentang fenomena ini dalam QS. Al-Isra’ ayat 16 yang menjelaskan bahwa kehancuran suatu negeri sering diawali dari perilaku elite yang hidup dalam kemewahan lalu melampaui batas moral dan tanggung jawab sosial.
Kata kunci dalam ayat tersebut adalah mutraf, yaitu kelompok elite yang hidup dalam kenyamanan berlebih hingga kehilangan sensitivitas sosial.
Dalam tafsir klasik seperti Ibn Katsir dan Al-Qurthubi dijelaskan bahwa kerusakan masyarakat sering bermula ketika para pemimpinnya kehilangan kesederhanaan dan keteladanan.
Sementara tafsir kontemporer seperti Sayyid Qutb menegaskan bahwa dekadensi moral elite merupakan salah satu hukum sosial yang berulang dalam sejarah kehancuran peradaban.
Artinya, Al-Qur’an tidak hanya berbicara dalam kerangka teologis, tetapi juga memberikan peringatan sosiologis tentang bahaya krisis moral elite.
Dalam kajian ilmu politik modern, fenomena seperti ini dikenal sebagai elite disconnection, yaitu terputusnya empati antara pemimpin dan masyarakatnya.
So, ketika pemimpin terlalu lama berada dalam lingkaran kekuasaan tanpa kontrol moral yang kuat, mereka berisiko kehilangan kemampuan merasakan realitas kehidupan rakyat.
Fenomena ini juga dikenal dalam psikologi kekuasaan sebagai power intoxication, yaitu kondisi ketika kekuasaan menciptakan ilusi keistimewaan sehingga seseorang merasa wajar menikmati fasilitas lebih dari yang semestinya.
Di sinilah bahayanya.
Sebab, negara tidak runtuh bukan hanya terkait masalah ekonomi. Bukan! Tetapi, Negara bisa runtuh dipicu hilangnya kepercayaan rakyat. Tentu, kepercayaan publik tidak hanya dibangun oleh program pembangunan, tetapi oleh keteladanan moral pemimpinnya itu sendiri.
Francis Fukuyama menyebut kepercayaan sosial (social trust) sebagai modal terpenting sebuah negara. Ketika kepercayaan itu terkikis oleh perilaku elite – yang dianggap tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat, maka yang melemah bukan hanya citra pemerintah, tetapi fondasi sosial negara itu sendiri.
Sejarah telah memberikan banyak pelajaran. Bahkan, di banyak negara yang secara ekonomi kuat, tetapi runtu lantaran krisis moral elite. Sebaliknya, begitu banyak pula bangsa yang secara ekonomi terbatas, tetapi mampu bertahan karena pemimpinnya hidup sederhana dan dekat dengan rakyat.
Dalam tradisi kepemimpinan Islam, keteladanan moral justru menjadi syarat utama legitimasi kekuasaan. Umar bin Khattab pernah berkata bahwa jika seorang pemimpin hidup kenyang sementara rakyatnya lapar, maka ia telah gagal menjalankan amanahnya.
Dalam falsafah Minangkabau pun pesan moral ini sangat jelas..“Didahulukan selangkah, ditinggikan seranting.” Maknanya bukan memuliakan pemimpin dengan fasilitas, tetapi memuliakan pemimpin karena tanggung jawabnya.
Adat Minangkabau juga mengingatkan “Rajo adil rajo disambah, rajo zalim rajo disanggah.” Pemimpin dihormati bukan karena jabatannya, tetapi karena keadilannya.
Oleh sebab itu, yang perlu disadari oleh para pemegang kekuasaan adalah bahwa publik hari ini tidak hanya menilai kebijakan, tetapi juga membaca simbol. Mobil mewah di tengah kondisi rakyat yang sedang berhemat akan dibaca sebagai simbol ketidakpekaan, walaupun secara administrasi mungkin sah.
Di sinilah pentingnya apa yang disebut etika kepantasan publik (public propriety ethics), yaitu kemampuan pemimpin menilai bukan hanya apa yang boleh dilakukan, tetapi apa yang pantas dilakukan.
Kenapa? karena tidak semua yang legal itu layak secara moral. Jika fenomena seperti ini terus dibiarkan, maka bahaya yang lebih besar bukan sekadar pemborosan anggaran, tetapi normalisasi gaya hidup kekuasaan yang jauh dari nilai pengabdian.
Jika generasi muda melihat jabatan identik dengan fasilitas, maka pendidikan politik kita sedang menuju arah yang salah.
Jabatan harus kembali dimaknai sebagai amanah, bukan privilese. Negara yang kuat tidak hanya dibangun oleh perencanaan fiskal yang baik, tetapi oleh karakter pemimpin yang memiliki empati sosial.
Tak pelak lagi, sesungguhnya krisis terbesar sebuah bangsa bukan krisis anggaran, tetapi krisis keteladanan.
Bencana alam mungkin tidak bisa dicegah. Tetapi bencana moral dalam kepemimpinan seharusnya bisa dihindari.
Dan sejarah selalu menunjukkan satu pola yang sama. Negara tidak hancur karena rakyatnya miskin. Negara hancur ketika elitnya kehilangan rasa malu.
Artinya, bahwa jika Indonesia ingin tetap kuat, maka yang harus dijaga bukan hanya stabilitas ekonomi, tetapi kesederhanaan elite.
Lantas, jika ingin kepercayaan publik tetap kokoh, maka yang harus diperkuat bukan hanya program pembangunan, tetapi empati kepemimpinan.
Pada akhirnya, rakyat mungkin bisa memahami keterbatasan pemerintah. Tetapi rakyat sulit memahami ketidakpekaan pemimpinnya.
Dan di situlah sesungguhnya ujian terbesar kekuasaan. Apakah jabatan masih menjadi jalan pengabdian, atau telah berubah menjadi jalan kenyamanan.(ds.25032026).












