Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, terus mengupayakan pengakuan sebagai daerah istimewa dengan menggelar rangkaian seminar dan kegiatan literasi internasional dalam rangka memperingati satu abad Jam Gadang, yang puncaknya dijadwalkan pada Juni 2026.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan bahwa pengajuan status daerah istimewa sudah dilakukan sebelumnya dan kini diperkuat melalui kajian akademik dan diskusi ilmiah.
“Hasil dari seminar ini nantinya akan kami sampaikan ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut,” ujarnya di Bukittinggi, Senin.
Menurut Ramlan, rekomendasi dari diskusi akademik tersebut akan diteruskan ke Komisi II DPR RI, Kementerian Hukum, hingga Presiden Republik Indonesia.
Selain itu, pihaknya telah berkomunikasi dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X dan keluarga Mohammad Hatta untuk menekankan nilai historis Bukittinggi dalam perjalanan bangsa.
Wali kota menekankan bahwa Bukittinggi memegang peranan penting dalam sejarah Indonesia, terutama pada masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), saat kota ini sempat menjadi pusat pemerintahan setelah Yogyakarta diduduki Belanda pada Agresi Militer II.
Dalam periode tersebut, Syafruddin Prawiranegara memimpin pemerintahan darurat atas permintaan Mohammad Hatta, yang saat itu diperkirakan akan ditawan Belanda.
Selain itu, Bukittinggi tercatat sebagai salah satu dari tiga daerah yang menerima duplikat bendera pusaka, bersama Jakarta dan Yogyakarta.
“Nah, inilah yang kami harapkan agar negara memberikan pengakuan resmi tertulis terhadap Bukittinggi,” pungkas Ramlan.(des*)












