Pasbar, fativa.id – Empat unit bangunan rumah toko (ruko) semi permanen di Batang Haluan Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, hangus terbakar pada Kamis (19/3/2026) pagi.
“Benar, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 08.00 WIB pagi, menghanguskan empat unit bangunan semi permanen yang berada di kawasan pusat keramaian dan pertokoan,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar.
Menurut keterangan warga sekitar, api diduga berasal dari salah satu bangunan konter handphone, sehingga api dengan cepat menyebar luas ke seluruh bangunan lainnya.
“Api menghanguskan seluruh bagian dalam konter handphone. Berselang 10 menit kemudian, api dengan cepat menjalar ke bangunan lainnya,” terangnya.
Dikatakan, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Posko Simpang Empat dan Kinali, serta dibantu satu unit mobil Armoured Water Cannon (AWC) milik Polres Pasaman Barat dikerahkan untuk melakukan pemadaman.
Petugas bersama personel Polres Pasaman Barat, TNI, dan warga sekitar membantu proses pemadaman agar api tidak menyebar luas ke bangunan lainnya.
“Api berhasil dipadamkan setelah satu jam kemudian. Kerugian bangunan diperkirakan mencapai Rp150 juta, sedangkan kerugian materil sekitar Rp137 juta,” ungkapnya.
Zulfikar menjelaskan, bangunan ruko semi permanen tersebut diketahui milik Wahyuna (59). Sedangkan para pemilik usaha di ruko tersebut yakni Indah (40), Ika (38), dan Fitri Maharani (28).
“Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat arus pendek listrik, namun untuk lebih jelasnya masih menunggu hasil dari tim Unit Identifikasi Polres Pasaman Barat,” pungkasnya. (Wisnu)












