Padang  

Pemprov Sumbar Pastikan Pelantikan KPID Digelar 16 Maret

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Sumbar, Rudy Rinaldy.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Sumbar, Rudy Rinaldy.

PadangPemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan permintaan maaf atas penundaan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar yang semula dijadwalkan pada Jumat (13/3/2026). Pelantikan kini dipastikan akan berlangsung pada Senin (16/3/2026).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Sumbar, Rudy Rinaldy, menyatakan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi terkait perubahan jadwal tersebut. Ia menjelaskan bahwa kekeliruan terjadi karena koordinasi internal yang belum final, sehingga undangan digital sempat tersebar sebelum agenda pimpinan dikonfirmasi.

“Kami menyadari adanya kelalaian dalam koordinasi internal. Saya selaku kepala dinas meminta maaf kepada seluruh calon anggota KPID beserta keluarga. Namun, seluruh kendala administrasi telah diselesaikan, dan pelantikan siap dilaksanakan pada Senin mendatang,” kata Rudy.

Baca Juga  Padangpanjang Fokus pada Pencegahan Stunting Masa Depan

Rudy menambahkan, insiden ini menjadi bahan evaluasi bagi Diskominfotik Sumbar untuk memperkuat koordinasi internal dan meningkatkan profesionalitas layanan administrasi di masa depan.

Ia juga memastikan telah berkoordinasi dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, terkait jadwal pelantikan yang baru. Gubernur menyetujui dan berkomitmen hadir memimpin prosesi pelantikan.

“Beliau telah menyetujui dan menetapkan pelantikan komisioner KPID pada Senin pagi, 16 Maret 2026,” ungkap Rudy Jumat (13/3/2026).

Salah seorang anggota KPID Sumbar terpilih, Yusrin Trinanda, menyatakan bahwa para calon komisioner memahami situasi yang terjadi dan tetap menunggu jadwal resmi pelantikan.

“Kami hadir sesuai undangan digital yang diterima, namun memahami dinamika yang terjadi. Kami menantikan jadwal resmi pelantikan, dan berharap setelah dilantik dapat segera menjalankan tugas pengawasan penyiaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” ujar Yusrin.

Baca Juga  Zulfamiarti Pimpin MKKS SMP Sumbar, Gantikan Mardyus

Saat ini, Diskominfotik Sumbar tengah menyiapkan seluruh aspek teknis agar pelantikan KPID Sumbar pada 16 Maret dapat berlangsung lancar, tertib, dan khidmat.(des*)