Serang – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, mengingatkan berbagai yayasan dan mitra program agar tidak memanfaatkan koperasi sebagai sarana untuk menguasai rantai pasok bahan pangan bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pernyataan tersebut disampaikan Nanik saat menghadiri kegiatan Sinergi Ekonomi Kerakyatan: Pemberdayaan UMKM, Koperasi, dan BUMDes untuk Mendukung Program MBG di Serang, Banten, pada awal pekan ini.
Menurutnya, beberapa pihak justru membentuk koperasi sendiri untuk memasok bahan pangan ke dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Praktik tersebut dinilai menyimpang dari tujuan utama program yang seharusnya memberdayakan pelaku usaha kecil dan masyarakat lokal.
Dalam aturan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, khususnya Pasal 38 ayat 1, disebutkan bahwa pelaksanaan program MBG harus mengutamakan penggunaan produk dalam negeri serta melibatkan berbagai pelaku usaha seperti UMKM, koperasi, perseroan perorangan, koperasi desa atau kelurahan, serta BUMDes.
Nanik menegaskan bahwa koperasi yang dilibatkan harus benar-benar beroperasi sesuai prinsip koperasi, bukan sekadar dibentuk untuk kepentingan bisnis kelompok tertentu.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima laporan tentang mitra atau yayasan yang membuat koperasi sendiri untuk memasok bahan baku ke dapur SPPG. Alih-alih membantu petani, peternak, maupun UMKM memasarkan produk mereka, koperasi tersebut justru dijadikan alat untuk mengendalikan pasokan bahan pangan.
Sebagai Wakil Kepala BGN yang juga membidangi komunikasi publik dan investigasi, Nanik menegaskan bahwa program MBG tidak boleh dimanfaatkan hanya untuk keuntungan segelintir pihak. Program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto itu dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput.
Sebelumnya, Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN, Tengku Syahdana, juga menyampaikan bahwa timnya menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan dapur MBG. Dalam beberapa kasus, keputusan terkait pengadaan bahan pangan didominasi pihak tertentu.
Ia mencontohkan adanya kepala SPPG yang memiliki hubungan dengan pejabat tertentu atau memiliki konflik kepentingan sehingga ingin menentukan pemasok bahan pangan sendiri. Selain itu, ada pula yayasan yang terlalu dominan dalam pengelolaan dapur sehingga kepala SPPG tidak memiliki ruang untuk mengambil keputusan secara independen.
Dalam beberapa temuan lain, terdapat indikasi kolusi antara pengelola dapur dengan mitra atau yayasan untuk menentukan pemasok dan harga bahan pangan.
Untuk mencegah praktik tersebut, Nanik menekankan bahwa dapur SPPG harus memprioritaskan pembelian bahan pangan dari petani, peternak, nelayan kecil, serta pelaku usaha lokal di sekitar lokasi dapur sebelum mencari pasokan dari daerah lain.
Sebagai solusi, petani atau pelaku usaha kecil dapat membentuk kelompok usaha bersama, misalnya dengan mendirikan perkumpulan usaha dagang yang terdiri dari sekitar 10 hingga 15 orang agar dapat menjadi pemasok bagi dapur SPPG.
Selain itu, setiap dapur MBG juga tidak diperbolehkan bergantung pada satu atau dua pemasok saja. Jika pasokan bahan pangan hanya berasal dari jumlah supplier yang sangat terbatas—terutama jika dikendalikan oleh mitra atau yayasan—maka berpotensi menimbulkan praktik monopoli.
Karena itu, setiap dapur diwajibkan bekerja sama dengan minimal 15 pemasok berbeda untuk berbagai jenis bahan pangan, mulai dari tempe, tahu, telur, ayam, daging, sayuran, hingga buah-buahan.
Kebijakan ini bertujuan agar manfaat ekonomi dari program MBG tidak hanya dirasakan penerima makanan bergizi, tetapi juga para petani, UMKM, dan pelaku usaha kecil di sekitar wilayah dapur.
Nanik juga menegaskan bahwa jika sebuah dapur hanya menggunakan satu hingga lima pemasok bahan pangan, pihaknya dapat memberikan sanksi berupa penangguhan operasional.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menyatakan pemerintah daerah siap membantu melakukan pengawasan agar pelaksanaan program MBG di wilayahnya berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, pemerintah kota akan memfasilitasi koordinasi antarinstansi guna memastikan program tersebut tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat setempat.(BY)












