Jakarta – Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat tertahan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) akibat penutupan wilayah udara Timur Tengah sejak akhir Februari 2026, akhirnya berhasil dipulangkan melalui penerbangan repatriasi.
Fasilitas ini diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Dubai.
Para WNI diterbangkan menggunakan pesawat Etihad Airways menuju Singapura bersama penumpang internasional lain, sebelum melanjutkan perjalanan ke Indonesia melalui rute lanjutan. Pemulangan ini dimungkinkan setelah otoritas penerbangan UEA membuka koridor terbatas khusus untuk penerbangan repatriasi.
Duta Besar RI untuk UEA, Judha Nugraha, menegaskan bahwa proses pemulangan merupakan hasil koordinasi intensif antara perwakilan RI, maskapai penerbangan, dan otoritas setempat untuk menjamin keselamatan serta kelancaran perjalanan para WNI.
“Sejak penutupan ruang udara pada 28 Februari lalu, KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai terus berkomunikasi dengan maskapai dan pihak berwenang agar WNI yang terdampak dapat segera memperoleh akses penerbangan kembali ke Tanah Air,” ujar Judha dalam keterangan resmi, Kamis (5/3/2026).
Judha menambahkan, keselamatan dan perlindungan WNI menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia di tengah dinamika situasi kawasan yang masih berkembang.
“Seluruh WNI yang terdampak mendapat pendampingan dan fasilitasi yang dibutuhkan. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka dapat melanjutkan perjalanan dengan aman dan tertib,” katanya.
Penutupan sementara wilayah udara Timur Tengah terjadi akibat meningkatnya ketegangan geopolitik regional.
Dampaknya cukup luas, mengganggu operasional sejumlah bandara utama seperti Abu Dhabi, Dubai, dan Doha, serta membatalkan ribuan penerbangan internasional. Akibatnya, ratusan ribu penumpang dari berbagai negara terjebak di bandara maupun kota transit.
Seiring dengan membaiknya koordinasi keamanan dan pembukaan koridor terbatas, beberapa maskapai di UEA mulai menjalankan penerbangan khusus, termasuk repatriasi, untuk membantu penumpang yang terdampak melanjutkan perjalanan.
KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai telah mendata WNI yang terdampak sejak penutupan wilayah udara dan memastikan mereka mendapat pendampingan konsuler, komunikasi intensif, serta kursi pada penerbangan yang tersedia.
Hingga kini, jalur udara yang dibuka di UEA masih terbatas dan digunakan secara bergantian. Penerbangan komersial sipil belum beroperasi, sementara penerbangan repatriasi dan khusus menjadi satu-satunya opsi untuk memobilisasi sekitar 20.000 pengunjung yang sempat tertahan di UEA.
Pemerintah Indonesia melalui perwakilan diplomatik terus memantau situasi keamanan kawasan dan memastikan tidak ada WNI yang tertinggal atau tanpa bantuan selama proses penanganan krisis penerbangan ini.(des*)












