Pemerintah Tegaskan Impor 1.000 Ton Beras Hanya Klasifikasi Khusus

Pemerintah Indonesia membuka alokasi impor beras sebesar 1.000 ton dari Amerika Serikat (AS).
Pemerintah Indonesia membuka alokasi impor beras sebesar 1.000 ton dari Amerika Serikat (AS).

Jakarta – Pemerintah Indonesia menyetujui kuota impor beras sebanyak 1.000 ton dari Amerika Serikat sebagai bagian dari pelaksanaan kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara kedua negara. Meski demikian, langkah ini ditegaskan tidak mengganggu kondisi swasembada beras nasional.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa beras yang diimpor termasuk dalam kategori khusus dan bukan untuk kebutuhan pasar massal. Realisasi impor tersebut pun akan menyesuaikan permintaan dalam negeri.

Ia menekankan bahwa selama lima tahun terakhir Indonesia tidak memasukkan beras asal AS. Dengan volume yang hanya 1.000 ton, kebijakan ini dinilai tidak berdampak berarti terhadap produksi dalam negeri.

Baca Juga  APBN 2025 Defisit Rp695 Triliun, Strategi Countercyclical Jadi Andalan

Berdasarkan data pemerintah, produksi beras nasional pada 2025 mencapai sekitar 34,69 juta ton. Dengan angka tersebut, impor 1.000 ton hanya mencakup porsi yang sangat kecil dibanding total produksi tahunan.

Kesiapan Indonesia tanpa impor besar juga tercermin dalam proyeksi neraca pangan terbaru dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 6 Januari 2026. Kebutuhan konsumsi beras nasional diperkirakan sekitar 31,1 juta ton per tahun, sementara proyeksi produksi 2026 diprediksi mencapai 34,76 juta ton.

Selain itu, stok awal 2026 diperkuat oleh carry over dari tahun sebelumnya sebesar 12,4 juta ton. Dengan perhitungan tersebut, cadangan beras nasional hingga akhir 2026 diproyeksikan tetap aman dan bahkan berpotensi berada di kisaran 16,1 juta ton.

Baca Juga  Promo Menarik dan Layanan Premium di Voir Barber Studio Bintaro

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan impor terbatas ini murni bagian dari komitmen perdagangan internasional dan tidak mengubah strategi ketahanan pangan nasional yang tetap mengandalkan produksi dalam negeri.(BY)