Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan) Letjen TNI Tri Budi Utomo menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Aktivasi Akun Wajib Pajak melalui Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bagi Perwira Tinggi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Unit Organisasi (UO) Kemhan Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Trimatra, Gedung Pierre Tendean Kemhan, Jakarta, pada Kamis (19/2).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi perpajakan nasional yang digagas Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui implementasi sistem Coretax, yang mengedepankan digitalisasi serta integrasi layanan perpajakan.
Dalam kesempatan tersebut, Letjen TNI Tri Budi Utomo menegaskan pentingnya kepatuhan perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur negara. Aktivasi akun wajib pajak beserta sertifikat elektronik dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, langkah ini juga menjadi wujud nyata komitmen Kemhan dalam memperkuat tata kelola keuangan negara yang profesional dan berintegritas. Dengan pemanfaatan sistem perpajakan berbasis digital, diharapkan proses administrasi menjadi lebih efisien, aman, serta mendukung peningkatan penerimaan negara secara berkelanjutan.
Melalui sosialisasi ini, para Perwira Tinggi dan PPK UO Kemhan diharapkan semakin memahami mekanisme penggunaan Coretax dan mampu mengimplementasikannya secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
(ard)
