Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali membuka penukaran uang baru 2026 tahap kedua mulai 26 Februari 2026. Masyarakat dapat memilih jadwal dan lokasi penukaran melalui aplikasi Pusat Informasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) sesuai kebutuhan.
Program penukaran uang baru ini merupakan bagian dari Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2026, yang memudahkan masyarakat menukarkan uang baru secara tertib dan terjadwal untuk kebutuhan Ramadhan hingga Idulfitri. Seluruh proses pendaftaran wajib dilakukan online melalui aplikasi PINTAR BI di pintar.bi.go.id.
Cara Penukaran Uang Baru 2026
Masyarakat dapat memilih lokasi dan jadwal penukaran melalui aplikasi PINTAR. Kuota penukaran dibuka dalam dua tahap:
Tahap pertama: Pemesanan mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa, dan 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk luar Pulau Jawa. Jadwal penukaran berlangsung 18–27 Februari 2026.
Tahap kedua: Pemesanan dimulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk Pulau Jawa, dan 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk luar Pulau Jawa. Penukaran fisik periode kedua berlangsung 28 Februari–15 Maret 2026.
Langkah-langkah penukaran melalui PINTAR BI:
Kunjungi pintar.bi.go.id
dan masuk ke waiting room jika sistem sedang ramai.
Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
Tentukan lokasi kas keliling BI dan pilih jadwal penukaran.
Isi data diri: NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
Masukkan jumlah lembar uang yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan.
Simpan dan unduh bukti pemesanan yang memuat kode pemesanan, nama penukar, lokasi dan jadwal penukaran, serta rincian jumlah uang.
Perlu diingat, setiap pemesan memiliki batas maksimal jumlah lembar uang sesuai ketentuan untuk kelancaran proses:
Rp50.000: maksimal 50 lembar
Rp20.000: maksimal 50 lembar
Rp10.000: maksimal 100 lembar
Rp5.000: maksimal 100 lembar
Rp2.000: maksimal 100 lembar
Rp1.000: maksimal 100 lembar
Paket Uang Baru dan Titik Layanan
BI menyiapkan Rp8,6 triliun untuk penukaran uang baru 2026, dengan nominal Rp5,3 juta per paket. Layanan tersedia di 2.883 titik, mencakup 8.755 layanan oleh BI dan perbankan di seluruh Indonesia.
Penukaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk kas keliling, kantor bank umum, dan layanan terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah maupun pusat aktivitas masyarakat.
Persiapan Uang Tunai Layak Edar
BI menyediakan Rp185,6 triliun uang tunai layak edar untuk program Serambi 2026, yang berlangsung hingga 15 Maret 2026. Sebesar Rp177 triliun dialokasikan untuk kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai di ATM dan kantor cabang.
Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali, menyatakan jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, menyesuaikan dengan aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, konsumsi rumah tangga, serta kebutuhan sistem pembayaran tunai maupun non-tunai selama Ramadan dan Idulfitri.(des*)












