Tanjung Jabung Timur Fativa.id,- Mitra mabes Menindaklanjuti Surat Keputusan Seketaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 0008.2.4/334/PEP/Bappeda/2026 Tanggal 03 Februari 2026 Hal Pelaksanaan RKPD Kabupaten Di Kecamatan Tahun2027.
Selasa 10 Februari 2026 Bertempat di Aula Kantor Camat Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Pemerintah Kecamatan Mendahara Ulu Laksanakan Musrenbang Tingkat Kecamatan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2027.
Yang Dihadiri oleh Staf Ahli Mewakili Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Forkopimda, dan Forkopimcam, Perwakilan pimpinan Perusahaan Tokoh Masyarakat, Para Kepala Desa/Lurah Yang ada di Lingkup Kecamatan Mendahara Ulu dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dari Dapil III.
Ediyanto.SPd.Camat Mendahara Ulu Sampaikan Ada Sebanyak 126 Usulan dari Desa/Kelurahan untuk Kegiatan Pembangunan Di Tahun Anggaran 2027 Mendatang.
Selain itu Ediyanto juga sampaikan usulan di Tahun Sebelumnya Bahwa akan Di laksanakan di Tahun Anggaran 2026 ini Namun Masih ada beberapa item yang belum terlaksana.”paparnya”
Selanjutnya setelah usai Pemaparan dari beberapa Dinas,Kembali Ediyanto sampaikan Agar Dinas Terkait Dapat menyampaikan Bahwa kejelasan Tentang Status Kawasan, Hp Dan lainnya Bila memang itu yang menjadi Salah satu Penghambat kegiatan Pembangunan dan Menyampaikan kepada Anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung Timur Dapil III yang Hadir Agar Dapat Membantu Mendorong Tentang Pelepasan atau pinjam pakai dan hal lainnya agar dapat di bangun jalan penghubung antar desa paparnya karena Infrastruktur adalah merupakan salah satu dari Urat Nadi Bagi Pertumbuhan ekonomi Masyarakat. “ucapnya”.
Mulasa Musa sinabariba CPLA












