Pasbar  

Pemkab Pasbar Terima Sertifikat dan Hibah Tanah untuk Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Pasaman Barat, fativa.id – Dalam rangka mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menerima sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan daerah setempat, Senin (2/2/2026).

“Percepatan pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari penguatan layanan pendidikan di Pasaman Barat,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat Doddy San Ismail.

Menurutnya, sertipikat tersebut merupakan bagian penting untuk memastikan legalitas kepemilikan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di sejumlah kecamatan nantinya.

“Beberapa perusahaan telah berkontribusi melalui hibah tanah kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam mendukung pembangunan Sekolah Rakyat,” ucapnya.

Doddy mengatakan, sejumlah perusahaan yang telah menghibahkan tanah yakni PT Narendra Hutama Karya sebanyak sembilan bidang tanah dengan total luas 9.812 meter persegi yang berlokasi di Kecamatan Pasaman dan Kecamatan Luhak Nan Duo.

Baca Juga  Jelang Arus Mudik, Petugas Gabungan Gelar "Ramp Chek" Kelaikan Kendaraan Angkutan Lebaran 2026

Selain itu, PT Aur Maju Bersama juga menghibahkan sembilan bidang tanah seluas 3.061 meter persegi berlokasi di Kecamatan Kinali, dan lima bidang tanah seluas 623 meter persegi di Kecamatan Pasaman dari PT Graha Purwa Lestari.

“Selanjutnya PT Pilar Wahana Sejati menghibahkan satu bidang tanah seluas 222 meter persegi yang juga berlokasi di Kecamatan Pasaman,” katanya.

Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan daerah setempat atas penerbitan sertipikat tanah, dan juga kepada pihak perusahaan yang telah berkontribusi melalui hibah lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Pasaman Barat.

Baca Juga  1 Napi di Lapas Pasbar Dapat Remisi, 3 Orang Langsung Bebas

“Legalitas lahan menjadi faktor penting agar pembangunan dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (Wsn)