Padang  

Flyover Sitinjau Lauik, Hambatan Lahan Hambat Proyek Strategis

Menteri Pekerjaan Umum (PU) meninjau Flyover Sitinjau Lauik di Kota Padang
Menteri Pekerjaan Umum (PU) meninjau Flyover Sitinjau Lauik di Kota Padang

PadangMenteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan bahwa pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Kota Padang, Sumatera Barat, masih berjalan sangat lambat. Hambatan utama proyek strategis nasional tersebut disebabkan oleh persoalan pembebasan lahan yang belum tuntas. Hingga kini, progres pengerjaan baru mencapai sekitar 12 persen.

Dody mengakui keterlambatan tersebut tidak terlepas dari kondisi pembebasan lahan yang belum sesuai dengan komitmen awal, terutama saat dirinya diminta untuk segera melaksanakan peletakan batu pertama proyek tersebut.

“Perkembangannya memang jauh dari harapan karena pembebasan lahan ternyata tidak semudah yang dijanjikan saat saya didorong untuk melakukan groundbreaking,” ujar Dody ketika meninjau langsung lokasi proyek Flyover Sitinjau Lauik, Kamis (29/1/2026).

Diketahui, groundbreaking Flyover Sitinjau Lauik dilaksanakan pada Mei 2025. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp2,793 triliun dengan target waktu konstruksi selama 2,5 tahun serta masa operasi selama 10 tahun.

Dody pun mendesak pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar segera menyelesaikan proses pembebasan lahan. Ia berharap persoalan tersebut dapat dirampungkan dalam waktu sesingkat-singkatnya, paling lambat satu bulan.

“Saya sekarang justru menagih janji pihak-pihak yang dulu mendesak saya untuk groundbreaking agar segera merealisasikan komitmen pembebasan lahan itu,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi di lapangan, di mana pihak kontraktor, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), telah mengerahkan alat berat dan menyiapkan material. Namun, pekerjaan belum bisa berjalan optimal karena masih terdapat lahan milik masyarakat yang belum bebas akibat persoalan administrasi dengan BPN.

Akibat kendala tersebut, Dody menyebut target pengerjaan Flyover Sitinjau Lauik menjadi tidak sesuai rencana. Kondisi ini diperparah dengan adanya faktor bencana yang turut memengaruhi pelaksanaan proyek.

“Secara kesiapan, sebenarnya semuanya sudah lengkap. Alat dan material sudah siap. Kalau masalah lahan ini bisa diselesaikan, meski belum 100 persen, minimal di atas 50 persen, progres pembangunan pasti bisa dipercepat,” jelasnya.

Menurut Dody, hingga saat ini realisasi pembebasan lahan masih sangat minim. Karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi intensif antarinstansi di Sumatera Barat agar persoalan tersebut segera teratasi.

“Sangat sedikit sekali pembebasan lahannya. Masih terus dibahas dan dikoordinasikan,” tambahnya.

Dody menegaskan bahwa keberadaan Flyover Sitinjau Lauik nantinya akan memberikan banyak manfaat, mulai dari menekan angka kecelakaan lalu lintas, melancarkan distribusi logistik, hingga mendorong perekonomian masyarakat sekitar.

“Manfaatnya besar, terutama bagi kendaraan logistik berat. Selain mengurangi kemacetan dan menekan biaya distribusi, yang paling penting adalah menurunkan risiko kecelakaan hingga mendekati nol. Ke depan juga akan ada rest area yang bisa dimanfaatkan UMKM,” pungkasnya.(des*)