Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah strategis untuk mempercepat pembenahan pasar modal nasional dengan mulai menempatkan aktivitas kerjanya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Jumat (30/1/2026).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen OJK dalam mengawal agenda reformasi pasar modal yang saat ini menjadi fokus utama pemerintah. Mahendra menegaskan bahwa pendekatan tersebut bertujuan memastikan proses pembenahan berjalan lebih cepat, terukur, dan efektif.
Ia menjelaskan, sebelum keputusan tersebut diambil, OJK telah melakukan serangkaian pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah, untuk merumuskan strategi perbaikan pasar modal Indonesia. Fokus utama reformasi mencakup peningkatan transparansi serta penguatan tata kelola agar pasar modal domestik dapat berkembang secara berkelanjutan.
Mahendra menyebutkan bahwa seluruh pihak terkait menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah reformasi tersebut. Menurutnya, keselarasan ini penting demi kepentingan nasional agar pasar modal Indonesia mampu sejajar dengan standar dan praktik yang berlaku di pasar internasional.
Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi menjadi fondasi utama dalam membangun pasar modal yang kuat. Dengan kehadiran langsung OJK di lingkungan BEI, diharapkan pengawasan dapat berjalan lebih optimal sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap ekosistem pasar modal Indonesia.
Mahendra menambahkan bahwa penguatan pasar tidak bisa dilepaskan dari perbaikan integritas dan transparansi. Reformasi menyeluruh dinilai menjadi kunci untuk mendorong pendalaman pasar serta menciptakan stabilitas jangka panjang.
Sebagai catatan, pasar saham Indonesia sempat mengalami tekanan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat mengalami penghentian perdagangan sementara selama dua hari berturut-turut, yakni pada 27 dan 28 Januari 2026, setelah anjlok hingga sekitar 8 persen.
Aksi jual yang masif tersebut dipicu oleh respons pelaku pasar terhadap laporan dari penyedia indeks global MSCI (Morgan Stanley Capital International). Dalam evaluasinya, MSCI menyoroti masih adanya kelemahan dalam aspek keterbukaan data kepemilikan saham, khususnya terkait ketentuan free float di pasar saham Indonesia.(BY)












