Padang  

Barang Terlantar Diamankan, Proses Revitalisasi Pasar Lancar

Satpol PP Padang bersama Polri penertiban kawasan Pasar Raya Padang Fase VII
Satpol PP Padang bersama Polri penertiban kawasan Pasar Raya Padang Fase VII

PadangPemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menegaskan komitmennya untuk memperbaiki dan menata pusat perniagaan utama di kota ini.

Rabu (28/1/2026), Dinas Perdagangan bekerja sama dengan Satpol PP dan aparat kepolisian menggelar operasi penataan dan penertiban di Pasar Raya Padang Fase VII. Kegiatan ini bukan sekadar menertibkan secara fisik, tetapi juga bertujuan melakukan pembaruan data kepemilikan kios. Petugas memfokuskan pencatatan ulang blok-blok toko untuk membedakan pedagang yang masih aktif dan kios yang ditinggalkan.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, menekankan pentingnya validasi data tersebut agar pemanfaatan ruang pasar sesuai aturan dan tepat sasaran.

“Kegiatan ini merupakan bagian nyata dukungan kami terhadap program Wali Kota dalam menata pasar. Penataan ini bertujuan menciptakan keteraturan dan kejelasan pemanfaatan blok toko, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan di masa mendatang,” jelas Harvi di sela-sela kegiatan.

Dalam penyisiran, petugas menemukan sejumlah blok toko yang sudah lama tidak aktif namun masih dipenuhi barang-barang pemilik sebelumnya. Untuk menjaga kebersihan dan mendukung proses revitalisasi, petugas menindaklanjuti dengan pengamanan barang-barang tersebut secara prosedural.

Harvi menegaskan bahwa setiap aset yang diamankan dicatat dengan rapi agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

“Kami mengamankan barang-barang yang ditinggalkan pada blok kosong sesuai prosedur. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan memastikan penataan bisa berjalan lancar tanpa hambatan,” tambahnya.

Lebih jauh, Harvi menyampaikan harapannya agar kegiatan lintas sektor ini berdampak positif pada kenyamanan pengunjung dan omzet pedagang.

“Dengan sinergi antarinstansi, kami berharap Pasar Raya Padang Fase VII dapat tertata dengan baik, aman, dan mendukung aktivitas ekonomi secara tertib. Prioritas kami adalah kenyamanan pedagang aktif dan pengunjung pasar,” pungkasnya.

Melalui penataan ini, Pemko Padang optimistis Pasar Raya Fase VII akan segera bertransformasi menjadi pusat niaga yang aman, nyaman, dan representatif sebagai ikon ekonomi Kota Padang.(des*)