Padang – Polsek Padang Utara, Polresta Padang, berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja dalam rangka Operasi Antik Singgalang 2026. Penangkapan tersebut disertai dengan penyitaan barang bukti.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi SH MH, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung pada Selasa (27/1) sekitar pukul 21.35 WIB di pinggir Jalan Maransi, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
“Pelaku termasuk target operasi Antik Singgalang 2026 yang sudah lama kami pantau. Penangkapan dilakukan saat transaksi narkotika sedang berlangsung,” kata AKP Yuliadi, Rabu (28/1).
Pelaku bernama Suganda Lubis, akrab disapa Uncu (34), warga Jalan Maransi, Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah. Ia bekerja sebagai pegawai harian lepas dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.
AKP Yuliadi menuturkan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan anggota Polsek Padang Utara. Petugas menggunakan metode undercover buy untuk menangkap pelaku.
Awalnya, transaksi narkotika dijadwalkan di Jalan Polonia, Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara. Namun, pelaku memindahkan lokasi ke pinggir Jalan Maransi, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah.
“Begitu transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan satu paket ganja kering yang diduga sebagai narkotika golongan I,” jelas Kapolsek.
Selain pelaku, polisi juga menghadirkan sejumlah saksi, termasuk warga sekitar dan anggota kepolisian yang terlibat, untuk keperluan penyidikan.
Saat ini, Suganda Lubis beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Utara guna proses hukum lebih lanjut. Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.(des*)












