Bupati Solok Buka Penuh Jalur Pendakian Gunung Talang

Gunung Talang
Gunung Talang

Solok – Ketua Pos Pendakian Gunung Talang di Bukik Bulek, Syairun, mengumumkan pada Minggu (25/1/2026) bahwa pendaki kini diperbolehkan melakukan kegiatan menginap di kawasan gunung tersebut.

“Sebelumnya, pendaki hanya diizinkan melakukan pendakian tanpa menginap, yakni naik-turun dalam satu hari. Kini, kegiatan camping sudah bisa dilakukan,” ujarnya.

Pembukaan penuh jalur pendakian ini menyusul diterbitkannya surat resmi dari Bupati Solok yang menyatakan pendakian diperbolehkan setelah status Gunung Talang turun dari Level II Waspada menjadi Level I Normal.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah juga menetapkan sejumlah ketentuan bagi pendaki, antara lain:

Tidak mendekati kawah aktif, baik kawah utama maupun kawah selatan, dalam radius 500 meter.

Menghindari aktivitas berisiko tinggi di sekitar kawah dan lereng terjal.

Mengikuti jalur pendakian resmi serta arahan petugas di lapangan.

Mengutamakan keselamatan diri sendiri dan rombongan selama pendakian.

Pendaki juga dianjurkan selalu memantau perkembangan aktivitas Gunung Talang melalui aplikasi MAGMA Indonesia, situs resmi PVMBG, maupun kanal informasi BPBD Kabupaten Solok.

Sebelumnya, meski jalur pendakian telah dibuka setelah status gunung kembali normal, pihak pengelola membatasi pendaki untuk tidak menginap karena belum ada dasar hukum resmi dari pemerintah daerah.

“Dengan adanya surat tertulis dari Bupati, pendaki kini sah melakukan camping di kawasan Gunung Talang,” jelas Syairun.

Meski demikian, pendaki diingatkan tetap mematuhi semua aturan, menjaga keselamatan, serta selalu memperhatikan kondisi cuaca dan aktivitas kegempaan gunung.(des*)