Banyuwangi — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menekankan pentingnya peran Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk aktif turun langsung ke sekolah-sekolah penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kunjungan lapangan dinilai krusial guna memastikan akurasi data penerima manfaat sekaligus memantau kondisi serta perkembangan peserta didik.
Nanik meminta para Kepala SPPG tidak hanya mengandalkan laporan administrasi, tetapi juga melakukan pengecekan langsung bersama tenaga pendidik di sekolah. Pendataan di lapangan diperlukan untuk memastikan jumlah penerima MBG sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk kecukupan layanan dari dapur SPPG masing-masing.
Arahan tersebut disampaikan Nanik saat memberikan pembinaan kepada seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi dalam agenda Koordinasi dan Evaluasi yang melibatkan Forkopimda, Kasatpel, yayasan, mitra, koordinator wilayah, serta para Kepala SPPG. Kegiatan itu berlangsung di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu (24/1/2026), dan turut dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas.
Dalam forum tersebut, Nanik juga menyoroti kasus yang sempat ramai diperbincangkan publik terkait SDN 1 Batuporo Timur di Dusun Pandiyan, Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura. Sekolah tersebut dikabarkan tetap menerima jatah MBG sebanyak 63 porsi meskipun tidak ada kegiatan belajar mengajar karena tidak memiliki siswa aktif.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, salah satu ruang kelas sekolah itu bahkan disebut digunakan untuk aktivitas hiburan. Temuan awal menunjukkan bahwa sekolah tersebut sebelumnya memiliki total 33 siswa dengan tujuh orang guru. Namun, seiring waktu, seluruh siswa memilih melanjutkan pendidikan di madrasah dan hanya datang ke sekolah tersebut pada hari tertentu.
Kasus ini memunculkan anggapan bahwa sistem pendataan BGN tidak berjalan optimal. Padahal, jarak antara dapur SPPG dan sekolah hanya sekitar 10 menit. Minimnya kunjungan langsung dari Kepala SPPG serta distribusi MBG yang tidak dilakukan ke lokasi sekolah dengan alasan akses lingkungan warga menyebabkan kondisi faktual di lapangan luput dari pengawasan.
Menanggapi hal itu, Nanik menegaskan bahwa kelalaian dalam pengecekan lapangan tidak dapat dibenarkan. Ia menilai pengawasan aktif merupakan tanggung jawab utama SPPG.
Sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksanaan Program MBG, Nanik pun mewajibkan para Kepala SPPG untuk rutin mendatangi sekolah penerima manfaat maupun posyandu. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat koordinasi lintas pihak dan memastikan data yang digunakan selalu mutakhir.
Ia menegaskan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah lain.(BY)












