Lonjakan Aduan WNI di Kamboja, KBRI Kebanjiran Permohonan Kepulangan

Dua ribu WNI di Kamboja minta dipulangkan ke RI.
Dua ribu WNI di Kamboja minta dipulangkan ke RI.

Jakarta – Dalam sepekan terakhir, sebanyak 2.117 warga negara Indonesia (WNI) mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, untuk memohon difasilitasi kepulangannya ke Tanah Air. Lonjakan ini terjadi akibat operasi razia Pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan daring yang melibatkan warga asing, termasuk WNI.

Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang dirilis Jumat (23/1/2026), pada 22 Januari tercatat 224 WNI baru yang meminta dipulangkan. Hingga pukul 17.00 waktu setempat pada 23 Januari, tambahan 164 WNI mendaftar untuk mendapatkan bantuan kepulangan. Totalnya, sejak 16 hingga 23 Januari, mencapai 2.117 orang.

Dampak razia ini juga terlihat di kedutaan besar negara lain di Phnom Penh, yang ramai dikunjungi warga negaranya. Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan bahwa KBRI terus bekerja keras agar proses kepulangan WNI bisa berjalan cepat dan lancar.

“KBRI berkoordinasi intensif dengan otoritas Kamboja untuk mempercepat penerbitan exit permit dan memberikan keringanan terkait prosedur keimigrasian bagi WNI,” jelas Santo. Sementara itu, proses pendataan, penilaian kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI tanpa paspor terus dilakukan secara bertahap.

Dukungan sumber daya manusia dari Kemlu telah ditingkatkan, dan dalam waktu dekat akan diperkuat oleh bantuan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk peralatan pendukung. Bagi WNI yang masih memiliki paspor dan visa berlaku, KBRI mendorong mereka untuk membeli tiket secara mandiri. Puluhan orang telah melakukannya dan segera kembali ke Indonesia, bahkan sebagian telah pulang tanpa pemberitahuan ke KBRI.

Santo mengimbau seluruh WNI untuk tetap bersabar dan tertib selama proses kepulangan. “KBRI akan melakukan yang terbaik untuk setiap WNI yang meminta bantuan,” tegasnya. Kondisi ini menambah kompleksitas, mengingat sepanjang 2025 KBRI menangani 5.088 kasus WNI, rata-rata 15–30 kasus per hari, sedangkan dalam sepekan terakhir aduan baru pernah mencapai 520 kasus dalam sehari.

KBRI juga mengingatkan WNI agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan kedutaan. Semua layanan KBRI bersifat gratis, kecuali biaya resmi SPLP. WNI diimbau tetap menjaga komunikasi dengan keluarga dan rekan di Indonesia, sehingga proses kepulangan dapat didukung dan berjalan lebih lancar.(des*)