Solok – Status Gunung Talang yang sebelumnya berada pada Level II (Waspada) kini kembali turun menjadi Level I (Normal).
Hal ini disampaikan oleh Pengamat Gunung Api Talang, Seprius, pada Selasa (22/1/2026). “Sejak 19 Januari, status Gunung Talang sudah kembali ke Level I Normal,” ujarnya kepada infosumbar.net.
Penurunan status ini juga tercantum dalam Laporan Khusus Nomor 113.Lap/GL.03/BGL/2026 yang dirilis Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menyebutkan, aktivitas kegempaan harian jenis Vulkanik Dalam (VT) yang sempat meningkat sejak September 2024 hingga Desember 2025, kini menunjukkan penurunan signifikan.
Pada periode 1–15 Januari 2026, gempa VT tercatat hanya 0–5 kejadian per hari, menandakan suplai magma dari kedalaman mulai berkurang. “Berdasarkan evaluasi visual, data kegempaan, dan deformasi tanah, Badan Geologi memutuskan menurunkan status Gunung Talang dari Level II (Waspada) ke Level I (Normal) terhitung 19 Januari 2026 pukul 10.00 WIB,” bunyi keterangan resmi Kementerian ESDM.
Gunung Talang merupakan salah satu gunung api paling aktif di Sumatera Barat, terletak di zona tengah Sesar Besar Sumatera, tepatnya pada Segmen Sumani dan Segmen Suliti. Posisi ini membuat aktivitasnya sangat dipengaruhi oleh pergerakan tektonik di sekitarnya.
Pengamatan visual dari Pos Pemantauan Gunung Talang menunjukkan tidak ada perubahan signifikan pada kawah, dengan asap berwarna putih setinggi 10–50 meter di atas puncak.
Radius 500 Meter Masih Dibatasi
Meski status gunung sudah normal, masyarakat dan wisatawan tetap dilarang mendekati atau bermalam di sekitar Kawah Utama dan Kawah Selatan dalam radius 500 meter. Selain itu, warga diminta tetap waspada terhadap potensi longsor di kawasan Kawah Selatan.
Badan Geologi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi isu erupsi. Pemerintah daerah dan BPBD diharapkan terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Talang di Batu Bajanjang, Kecamatan Lembang Jaya.
Sebelumnya, status Gunung Talang sempat naik dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada) pada 10 Desember 2025, sebagaimana tercantum dalam Laporan Kementerian ESDM Nomor 176/GL.03/BGL/2025.(des*)












