Jakarta – Angka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1447 H/2026 M memang mencengangkan. Hingga batas akhir, tingkat pelunasan menembus 102,57 persen. Namun di balik capaian administratif itu, DPR RI justru melontarkan peringatan keras. Jangan sampai jemaah kembali menjadi korban buruknya tata kelola haji.
Komisi VIII DPR RI menegaskan, pelunasan tinggi tidak otomatis menjamin layanan aman dan manusiawi di Tanah Suci. Sorotan tajam diarahkan pada layanan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Titik paling krusial sekaligus paling rawan masalah.
“Kami apresiasi capaian pelunasan. Tapi jangan sampai euforia menutup mata. Kepastian layanan di Armuzna, akomodasi, transportasi, hingga kesehatan jemaah harus benar-benar siap,” tegas Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah RI di Senayan, Selasa (21/1/2026).
Marwan mengingatkan, DPR tak ingin kembali mendengar keluhan jemaah soal tenda penuh, antrean panjang, transportasi kacau, hingga layanan kesehatan yang terlambat saat kondisi darurat.
Menanggapi sorotan tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan pemerintah tidak tinggal diam. Ia menyebut keselamatan dan perlindungan jemaah menjadi garis merah yang tak boleh dilanggar.
“Kami memastikan seluruh layanan haji dipersiapkan secara matang, dari keberangkatan hingga puncak ibadah. Keselamatan dan kenyamanan jemaah adalah prioritas utama,” kata Menhaj.
Ia menegaskan seluruh rekomendasi Komisi VIII DPR RI akan dijadikan pedoman dalam memfinalkan penyelenggaraan haji 2026. Pemerintah, lanjutnya, tak ingin penyelenggaraan haji hanya sukses di atas kertas.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Haji dan Umrah RI berjanji membuka data dan informasi secara transparan. Mulai dari jadwal pemberangkatan per embarkasi, jenis pesawat tiap kloter, kepastian pembayaran layanan, hingga keterbukaan akomodasi jemaah.
Tak hanya itu, pemerintah juga menjanjikan transparansi penempatan jemaah di Arafah dan Mina, jalur pergerakan Muzdalifah, jadwal keberangkatan dan kepulangan, serta komposisi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi.
Di sektor kesehatan, pemerintah menyiapkan 40 klinik layanan kesehatan di Makkah dan Madinah, tenaga medis profesional, serta skema mitigasi risiko untuk mengantisipasi kondisi darurat.
Namun bagi DPR, semua janji itu harus dibuktikan di lapangan. Satu kelalaian saja bisa berdampak fatal bagi ratusan ribu jemaah. “Haji bukan sekadar angka dan laporan. Ini soal nyawa dan martabat jemaah Indonesia,” tegas Marwan.(ssc*).












