Solok  

Dokumen R3P Solok Jadi Rujukan BNPB

Wabup Solok menerima bantuan dari Peradi DPC Padang
Wabup Solok menerima bantuan dari Peradi DPC Padang

Arosuka – Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Padang, mewakili PERADI Pusat, menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Minggu (18/1/2026) di Kantor Camat Junjung Sirih dan diserahkan langsung oleh Ketua PERADI DPC Padang, Miko Kamal, bersama jajaran pengurus. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wali Kota Padang periode 2019–2024, Hendri Septa, unsur pemerintah daerah, serta masyarakat penerima bantuan.

Wakil Bupati Solok, Candra, mewakili Pemerintah Kabupaten Solok, mengapresiasi kontribusi PERADI, khususnya PERADI Sumatera Barat, atas kepedulian nyata dalam meringankan beban masyarakat terdampak bencana.

“Bantuan ini tidak sekadar bernilai materi, tetapi juga menjadi simbol solidaritas, kebersamaan, dan kehadiran organisasi profesi di tengah masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit,” ujar Wabup Candra.

Ia menambahkan bahwa Kabupaten Solok memang menghadapi bencana yang cukup serius, namun berkat langkah antisipatif yang cepat dan koordinasi yang baik, dampak terburuk berhasil diminimalkan.

“Pada tanggal 24 sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Solok telah menginstruksikan seluruh camat untuk mengimbau wali nagari agar warga di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) segera mengungsi. Berkat langkah cepat ini, kita berhasil nol korban jiwa dan tidak ada warga yang hilang,” jelasnya.

Menurut Wabup, keberhasilan mitigasi ini kadang menimbulkan kesan bahwa Kabupaten Solok relatif aman, sehingga perhatian pemerintah pusat lebih tertuju ke daerah dengan jumlah korban jiwa tinggi. Padahal, kata Candra, langkah cepat dan tepat Solok seharusnya mendapat apresiasi dari pemerintah provinsi dan pusat.

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), total kerugian akibat bencana di Kabupaten Solok mencapai lebih dari Rp1,9 triliun, mendekati Rp2 triliun. Meski demikian, dokumen R3P Solok dinilai sebagai salah satu yang terbaik dan dijadikan rujukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Dokumen R3P Kabupaten Solok menjadi contoh bagi daerah lain dalam penyusunan dokumen pascabencana,” ujarnya.

Melalui penyerahan bantuan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, organisasi profesi, dan masyarakat terus terjaga, sehingga proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan berkelanjutan. Bantuan PERADI menjadi simbol bahwa di tengah bencana, kepedulian dan kebersamaan tetap menjadi kekuatan utama untuk membangun kembali harapan masyarakat.(des*)