Bukittinggi – Menjelang bulan suci Ramadan 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bukittinggi memperketat pengawasan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat.
Kepala Satlantas Polresta Bukittinggi, AKP Irsyad Fathur, menyampaikan bahwa kebiasaan kebut-kebutan menjelang sahur menjadi salah satu pemicu kecelakaan.
“Data kecelakaan tahun 2025 menunjukkan pelanggaran mayoritas dilakukan pengendara sepeda motor, termasuk yang berboncengan tiga,” ujarnya, Senin (19/1).
Irsyad menambahkan, Satlantas akan kembali menggelar operasi penertiban melalui razia dan patroli hunting, setelah sempat dihentikan akibat bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat.
“Razia ini fokus pada kelayakan kendaraan menjelang Operasi Ketupat. Kami memastikan kendaraan dan pengendara siap menghadapi arus mudik, bebas dari pengaruh narkoba, serta dalam kondisi jasmani dan rohani yang baik,” kata Irsyad.
Selain itu, Polresta Bukittinggi juga mempersiapkan penerapan tilang elektronik atau ETLE. Saat ini, tiga unit perangkat ETLE telah siap digunakan, didukung empat kamera pemantau yang merekam pelanggaran lalu lintas.
Pemeriksaan juga ditujukan pada sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong). Polisi menegaskan, masyarakat yang merasa terganggu dapat melapor sesuai ketentuan hukum.
Dengan berlakunya KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) dan KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025) mulai 2 Januari 2026, posisi warga dalam melaporkan gangguan ketertiban umum kini semakin kuat.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti hingga ke lokasi kejadian, termasuk terkait kendaraan yang parkir sembarangan atau menimbulkan kebisingan,” jelas Irsyad.
Satlantas juga melakukan ramp check terhadap angkutan umum, termasuk bus dan truk, untuk memastikan kondisi fisik, teknis, serta administrasi kendaraan. Pemeriksaan dimulai dari Terminal Bus Simpang Aur, guna memastikan kendaraan laik jalan, aman, nyaman, serta memenuhi standar dan legalitas sebelum beroperasi.(des*)












