Agam  

Kearifan Masyarakat Adat untuk GEMA LENCANA Bangkit dari Kawasan Lereng Marapi

Agam – Saat bencana terus berulang dan hutan kian tergerus, masyarakat adat memilih berdiri di garis depan. Dari Balai Adat Nagari Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat sebuah perlawanan sunyi namun tegas dikumandangkan. Alam harus diselamatkan, bukan terus dikorbankan.

Perlawanan itu bernama Gerakan Masyarakat Adat Lestarikan Hutan Cegah Bencana (GEMA LENCANA) Salingka Marapi. Digagas oleh Ikatan Keluarga Ampek Angkek Tjanduang (IKAT) Kota Padang, gerakan ini resmi dicanangkan Minggu (18/1/2026) sebagai jawaban atas rentetan galodo dan banjir yang kerap menghantam kawasan sekitar Gunung Marapi.

Pemukulan gong oleh Ketua Kerukunan Keluarga Luhak Agam (KKLA) Kota Padang, Drs. Barlius, MM, menjadi penanda bangkitnya kembali tungku tigo sajarangan dan tali tigo sapilin—nilai adat yang menempatkan alam sebagai warisan hidup, bukan ladang eksploitasi.

“Kalau masyarakat adat sudah bergerak, janji-janji politik tak lagi relevan. Ini bukan seremoni, ini ikhtiar menyelamatkan kehidupan,” tegas Barlius.

Ia menegaskan target besar: menyatukan 76 KAN di Agam, 6 KAN di Bukittinggi, hingga menggerakkan 543 KAN se-Sumatera Barat dalam satu barisan menjaga alam.

GEMA LENCANA menjadikan pelestarian lingkungan sebagai benteng utama mitigasi bencana. Penanaman tanaman produktif seperti petai, jengkol, dan durian digerakkan secara kolektif untuk menjaga tutupan hutan, menahan erosi, menjaga debit air, sekaligus menopang ekonomi rakyat. Pesannya jelas, alam dijaga, bencana dijauhkan, kehidupan dipertahankan.

Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat, Dr. Ferdinal Asmin, menyebut gerakan ini sebagai kebangkitan nilai yang sempat terpinggirkan.

“Sejak dahulu, niniak mamak menentukan arah nagari. Hari ini, peran itu kembali hidup untuk melindungi lingkungan dan keselamatan bersama,” ujarnya.

Dukungan serupa disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Fuaddi, yang mendorong GEMA LENCANA berlanjut pada pembentukan Kampung Iklim di setiap nagari dengan dukungan lintas sektor.

“Ini bukan wacana. Ini model penyelamatan lingkungan berbasis masyarakat yang nyata,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Agam pun menyatakan dukungan penuh. Mewakili Bupati Agam, Staf Ahli Dandi Pribadi menegaskan gerakan masyarakat adat ini akan diperluas ke seluruh Kerapatan Adat di Kabupaten Agam sebagai bagian dari kebijakan daerah.

Dari jantung adat, Ketua KAN Lasi AKBP (Purn) Dr. Jamalul Ihsan Dt. Sati menegaskan bahwa GEMA LENCANA berdiri di atas hukum adat yang tegas. Melalui mekanisme Babuek Arek, sedikitnya 15 kesepakatan adat ditetapkan. Mulai dari larangan perambahan hutan dan perburuan satwa, hingga kewajiban menanam pohon di bukit dan lembah.

Sanksi adat diberlakukan tanpa kompromi bagi perusak lingkungan. Bahkan, kewajiban menanam pohon diwajibkan bagi murid baru sekolah dasar dan pasangan pengantin baru, sebagai simbol ikatan seumur hidup antara manusia dan alam.

“Kami tidak hanya menanam pohon. Kami menanam kesadaran dan tanggung jawab,” tegas Dt. Sati.

Ketua IKAT Kota Padang, Marjanis, menyebut GEMA LENCANA lahir dari kegelisahan panjang atas meningkatnya bencana di Sumatera Barat, khususnya di kawasan Marapi. Program berbasis kearifan lokal ini telah berjalan selama dua tahun di Nagari Lasi dan mendapat sambutan luas masyarakat.

Pencanangan gerakan berlangsung khidmat dengan nuansa adat yang kuat. Diawali sambah manyambah, dialog antar pimpinan nagari, hingga lahirnya kesepakatan bersama tentang pemetaan risiko bencana, edukasi lingkungan ke sekolah dan pesantren, program tanam rimbo, serta pembentukan parik paga di setiap nagari.

Acara ditutup dengan makan bajamba, penyerahan bibit pohon oleh Dinas Kehutanan Sumbar, dan penanaman simbolis. Sebuah pesan ditegaskan: menjaga alam bukan pilihan, melainkan kewajiban lintas generasi.

Dari nagari, adat kembali berdiri. Dari adat, alam kembali dilindungi. Dari alam yang terjaga, masa depan diselamatkan.(ssc).