Lubukbasung – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menetapkan Alokasi Dana Nagari (ADN) tahun 2026 sebesar Rp74,95 miliar yang akan disalurkan ke 92 nagari/desa di wilayah tersebut.
Kepala DPMN Agam, Handria Asmi, menjelaskan, dana nagari tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp13,94 miliar dibandingkan alokasi 2025 yang mencapai Rp87,90 miliar. Penurunan ini dikarenakan dana nagari bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah.
“Besaran dana ini sudah final dan tinggal menunggu pencairan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujar Handria, didampingi Kepala Bidang Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari, Eko Purwanto, Jumat (15/1/2026).
Dari seluruh nagari, alokasi tertinggi tahun ini diberikan kepada Nagari Lubuk Basung sebesar Rp2,49 miliar, sedangkan alokasi terendah diterima Nagari Koto Baru senilai Rp431,28 juta.
Terkait realisasi tahun 2025, tercatat Rp87,27 miliar dari total alokasi Rp87,90 miliar telah terserap. Sisa Rp684,26 juta berasal dari empat nagari yang belum mengajukan pencairan, yaitu Nagari Bawan, Sipinang, Salareh Aia, dan Tiku Lima Jorong.
DPMN Agam menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan bagi nagari dalam proses pelaporan dan pencairan dana, guna memastikan penyaluran berjalan lancar dan sesuai ketentuan.(des*)












