Pasbar – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat kian mengkhawatirkan.
Praktik ilegal tersebut dinilai semakin masif dan sulit dikendalikan, meskipun aparat penegak hukum telah melakukan penertiban langsung di lapangan.
Pada Senin, 12 Januari 2026, jajaran Polres Pasaman Barat mulai melaksanakan operasi penertiban PETI.
Namun, berdasarkan pantauan media, masih terlihat sejumlah alat berat jenis ekskavator bergerak menuju beberapa titik lokasi tambang di wilayah tersebut. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa para pelaku tidak gentar terhadap kehadiran aparat kepolisian, dikutip kupasonline.com.
Di sejumlah lokasi, aktivitas penambangan bahkan dilaporkan tetap berlangsung seolah tanpa hambatan. Situasi ini memicu tanda tanya di tengah publik.
Masyarakat mempertanyakan sejauh mana ketegasan aparat dalam menindak pelaku tambang ilegal, serta beredar pula dugaan adanya praktik “uang pengaman” yang disebut-sebut membuat aktivitas PETI tetap leluasa beroperasi.
Di balik janji keuntungan ekonomi sesaat, tambang emas ilegal justru meninggalkan dampak serius. Kerusakan lingkungan terjadi secara masif, mulai dari penggundulan hutan lindung, pencemaran sungai akibat endapan lumpur pekat, hingga kerusakan infrastruktur. Kondisi tersebut juga berpotensi memicu konflik sosial dan mengancam keselamatan warga sekitar.
Sejumlah warga Pasaman Barat mengungkapkan keprihatinannya. Dengan menggunakan alat berat, para penambang dinilai bebas mengeruk tanah tanpa mengindahkan aturan hukum. Hutan yang sebelumnya hijau kini berubah menjadi lahan gersang, dipenuhi kubangan besar berisi air keruh dan lumpur.
Yang lebih memprihatinkan, aktivitas PETI ini diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu, baik dari unsur aparat maupun tokoh lokal. Dugaan tersebut semakin memperkuat keresahan masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum.
“Jika pemerintah terus membiarkan kondisi ini, Pasaman Barat terancam menjadi kuburan ekologi. Ini bukan semata persoalan tambang, tetapi menyangkut hak hidup manusia dan masa depan generasi mendatang,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk turun tangan secara langsung guna membongkar jaringan tambang emas ilegal di daerah tersebut.
Aktivis lingkungan, masyarakat sipil, dan media juga menyerukan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan menyeluruh.(des*)












