Jakarta, Fativa.id
CDCC adakan konferensi pers di hotel Sahid Jakarta , mengeluarkan pernyataan :
Dengan Nama Tuhan Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang 1. Kemajemukan Bangsa Indonesia adalah ketetapan dan karunia Ilahi. Kita tidak pernah berpikir untuk terlahir dalam keragaman agama, suku, bahasa dan budaya. Maka adalah kewajiban kita untuk merawat dan mengembangkannya untuk kemajuan bangsa. Namun, kerukunan dan kebersamaan bukanlah sesuatu yang terwujud secara serta merta tapi harus direkayasa secara nyata. Walaupun derajat kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa relatif ada, namun kita tidak boleh menutup mata dan telinga akan adanya gejala dan gelagat keretakan baik yang disebabkan oleh sentimen primordial (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan atau SARA) maupun perbedaan kepentingan sosial ekonomi dan politik. Acapkali yang terakhir” menjadi faktor picu yang mendorong muncul dan berkembangnya yang pertama. Jika hal demikian terjadi, yakni perpecahan bernuansa primordial, maka konflik akan susah diatasi. Apalagi, disharmoni pada dataran horizontal antara warge masyarakat ini berhimpit dengan disharmoni pada tataran vertikal yakni kurang harmonisnya hubungan pemerintah dan rakyat, maka instabilitas dan integrasi bangsa menjadi ancaman nyata.
Dalam kaitan itulah, CDCC sebagai lembaga pengembang dialog dan kerja sama mengungkapkan keprihatinan mendalam atas bekembangnya gejala dan gelagat “retaknya perahu besar bangsa”, dan mengingatkan semua pihak, baik Penyelenggara Negara maupun Organisasi-organisasi Masyarakat dan Partai-Partai Politik untuk mawas diri,
melakukan muhasabah secara bersama-sama.
2. Fenomena ketidakpuasan sosial dan demonstrasi masyarakat yang terjadi pada bulan Agustus dan awal September tahun 2025 yang lalu bukan masalah sederhana. Unjuk rasa di berbagai daerah terjadi karena kondisi dan masalah ketidakadilan ekonomi dan sosial secara luas, kecemasan kelas menengah dan tekanan ekonomi yang meluas di sektor informal dan golongan bawah. Pemantiknya tidak lain karena protes terhadap adanya tunjangan baru bagi anggota DPR, kenaikan pajak bumi dan bangunan yang terjadi di beberapa wilayah, serta ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam mengatasi kesenjangan ekonomi, pengangguran dan kenaikan biaya hidup. Secara ekonomi politik, ini merupakan isu tekanan distripusi ekonomi dan masalah persepsi keadilan publik Dalam konteks ekonomi politik, tahun 2025 ditandai adanya tuntutan keadilan sosial dan kecemasan kelas menengah, yang menjadi pekerjaan rumah pada tahun 2026.
Jadi, ekonomi Indonesia tetap tumbuh meskipun hanya di tingkat moderat, tetapi dimensi kualitasnya masih rendah dan akan terus diuji pada tahun 2026 ini. Secara makro, ekonomi Indonesia relatif stabil dan inflasi terjaga. Namun tantangan utama terletak pada kualitas pertumbuhan, antara lain: penciptaan lapangan kerja formal yang terbatas, produktivitas yang tumbuh lambat, ketergantungan pada _konsumsi domestik dan komoditas. Perkermbangan sektor luar negeri dan ekspor indonesia tertinggal jauh dengan negara tetangga seperti Vietnam. Ini terjadi karena sektor-Sektor strategis seperti industri manufaktur dan teknologi belum sepenuhnya menjadi Mesin pertumbuhan baru. CDCC memandang dengan harap cemas pertumbuhan ekonomi nasional pada Tahun 2026. Pada kuartal pertama inilah prospek ekonomi akan terlihat, apakah ada indikasi perbaikan dengan reformasi kebijakan ekonomi yang mengarah pada pertumbuhan dan keadilan. Prospek positif 2026 tidak otomatis terjadi. la sangat bergantung pada kebijakan reformasi ekonomi dan kualitas kepemimpinan ekonomi. Stabilitas politik Tahun 2026 bisa dijaga dengan reformasi ekonomi yang membebaskan pertumbuhan ekonomi dari stagnasi selama ini. Sementara itu, perbaikan dalam kualitas pertumbuhan ekonomi yang lebih adil akan membawa kohesi sosial dan dapat menjaga stabilitas sosial politik nasional. CDCC memesankan kepada segenap elemen bangsa untuk mewaspadai masalah perekonomian tidak berdampak pada kehidupan politik, apalagi jika krisis dkonomi sampai membawa akibat pada, dan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk, adanya kekacauan politik (political chaos). Hal demikian hanya akan membawa kehancuran bangsa !ndonesia.
3. Politik nasional indonesia bersifat rentan dan mudah retak (fragile). Hal ini, paling tidak telah membawa dua kali episode perubahan radikal dan fundamental pada 1966 dan 1998 dengan beralihnya masa atau orde kekuasaan. Paska Reformasi kerentanan itu masih bersifat laten dan potensial, serta dapat memunculkan unsur kejutan (element of surprise). tanskap perpolitikan nasional dengan pengubahan Konstitusi Negara dari UUD 1945 ke UUD 2002 telah membuka peluang bagi liberalisasi politik, selain liberalisasi ekonomi, yang telah dan potensial menciptakan kesenjangan baik antara pusat dan daerah (spatial gap), dan antara kelompok-kelompok dalam masyarakat (social and economic gap).
Hal demikian, ditambah dengan sistem politik multi partai (multiparty system), menciptakan konstelasi politik yang dinamis namun tidak mendorong munculnya budaya politik yang kompetitif untuk perbaikan dan kemajuan. Sistem pemilihan yang liberal dan pertautan kuasa ekonomi dan kuasa politik telah menciptakan budaya politik rakyat yang pragmatis, permisif, dan materialistik. Penyelenggara negara pun cenderung eksklusif, hanya berdialog sesamanya (Lembaga Eksekutif, tembaga Legislatif, dan Lembaga Yudikatif). Begitu pula, Koalisi Partai Politik bersikap segala ya, mengabaikan suara, prakarsa, dan partisipasi rakyat. Hal ini pada muaranya kurang dapat menjadikan politik nasional sebagai manejemen nasional untuk mewujudkan cita-cita nasional: Bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, adil, dan makmur.
CDCC mendukung dan mendorong dilakukannya perbaikan dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Dalam hal ini, COCC meyakini dan menaruh harapan kepada Presiden Prabowo Subianto, sebagai prajurit-negarawan, dapat melakukan langkah-langkah positif, konstruktif, dan strategis untuk membawa Negara dan Bangsa Indonesia sebagai negara maju dan bermartabat (seperti pada Trisakti: Berdaulat secara politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya).
4. Selain masalah domestik di atas, CDCC senantiasa menaruh perhatian terhadap dinamika global. Dunia hari ini menghadapi krisis berlapis antara lain konflik bersenjata yang tak kunjung usai, penderitaan kemanusiaan yang meluas, serta menguatnya politik kebencian berbasis identitas, termasuk Islamofobia, dan berbagai bentuk diskriminasi lainnya. Kekerasan tidak hanya menghancurkan wilayah dan merenggut nyawa, tetapi juga merusak nurani global, menormalisasi ketidakadilan, dan memelihara siklus balas dendam. Ketika prasangka dijadikan alat politik dan agama dipelintir untuk membenarkan kekerasan, kemanusiaan menjadi korban paling awal dan paling lama.
Karena itu, COCC memandang bahwa jalan ke depan hanya mungkin ditempuh melalui dialog yang jujur, kolaborasi global yang berkeadilan, dan keberpihakan tegas pada nilainilai kemanusiaan universal. Organisasiorganisasi masyarakat harus tampil sebagai kekuatan moral yang konsisten menyuarakan keadilan dan solidaritas lintas batas, sementara tokoh lintas agama dan golongan dituntut menjadi penuntun nurani publikmenolak kebencian, merawat harapan, dan membangun jembatan damai. Di tengah kegelapan krisis global, keberanian untuk bekerja bersama adalah satu-satunya cahaya yang dapat menjaga masa depan umat manusia.
5. Agenda CDCC ke Depan:
Setelah berhasil menyelenggarakan Forum Perdamaian Dunia Ke-9 (The Ninth World Peace
Forum), 9-11 Nopember 2025, CDCC sedang menyiapkan beberapa agenda:
1) Peringatan dua agenda PBB yaitu World Interfaith Harmony Week (WIHW) dan International Day of Human Fraternity (IDHF) atau Pekan Kerukunan antar Umat Beragama Dunia dan Hari Persaudaraan Kemanusiaan Internasional, pada 8 Februari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan bersama dengan Inter Religious Council Indonesia dengan fasilitasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI).
2) Dialog Pemuda Lintas Agama ASEAN. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai wahana pengembangan saling pengertian dan kebersamaan di antara para tokoh pemuda lintas agama di negara-negara Asia Tenggara. Sesuai kesepakatan dengan Presiden Timor Leste Mr. Joseph Ramos Horta kegiatan ini akan berlangsung di Diili pada Mei 2026.
3) Majelis Cendekiawan Madani Malaysia-Indonesia (MCM Malindo) Kedua. MCM Malindo adalah forum atau pertemuan para cendekiawan dan tokoh dari Malaysia dan Indonesia atas inisiatif Ketua CDCC, Prof. Dr. Din Syamsuddin yang bertujuan membahas permasalahan yang ada antara kedua negara, memperkuat landasan
intelektual negara madani, dan ikut serta memajukan kehidupan umat Islam serantau. Madani Malindo diresmikan oleh Menteri Agama Malaysia pada Agustus 2025. Pertemuan kedua akan diadakan di Jakarta pada bulan Agustus 2026.
Jakarta, 13 Januari 2026












