Garut – Arus lalu lintas kendaraan di jalur Limbangan, Kabupaten Garut, padat merayap menjelang libur panjang, Rabu (28/6/2023). Lonjakan arus lalu lintas tersebut terjadi sejak Selasa hingga Rabu siang, terutama oleh wisatawan dan pemudik yang menuju ke Garut.
Satlantas Polres Garut mengambil langkah tegas dengan menerapkan sistem one way untuk mengurai kepadatan kendaraan. Langkah ini diambil untuk menghindari kemacetan yang lebih parah. “Kami antisipasi dengan one way agar tidak terjadi kemacetan yang lebih parah. Dari pagi sampai siang, sudah dua kali menerapkan one way,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Garut, Iptu Priyo Sambodo.
Selama penerapan one way, arus kendaraan dari arah Tasikmalaya menuju Bandung akan dihentikan di dekat Mapolsek Limbangan. Sementara itu, kendaraan dari Bandung menuju Garut dan Tasikmalaya diperbolehkan melintas. One way diberlakukan selama 25 menit setiap kali penerapan.
Iptu Priyo Sambodo juga mengungkapkan bahwa kendaraan yang dominan melintas dalam arah Bandung menuju Garut dan Tasikmalaya memiliki pelat nomor B dan D. Kepadatan arus kendaraan dari arah barat ke timur sudah terjadi sejak Selasa (26/6/2023).
“Selain lonjakan arus kendaraan yang terjadi menjelang libur panjang, hari ini juga bertepatan dengan acara pengajian di daerah Lewo. Oleh karena itu, jajaran Satlantas Polres Garut berupaya maksimal untuk mengatasi tingkat kemacetan ini,” tambah Kanit Gakkum Satlantas Polres Garut.
Jalur Limbangan menjadi akses utama menuju berbagai lokasi wisata di timur Jawa Barat, seperti Pangandaran, Garut, dan Tasikmalaya. Kondisi ini menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kepadatan arus kendaraan selama libur panjang ini.
Dalam menghadapi situasi ini, Satlantas Polres Garut terus melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas guna memastikan kelancaran perjalanan para pengguna jalan. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan aturan lalu lintas, mempersiapkan perjalanan dengan baik, dan menggunakan jalur alternatif jika diperlukan.
Diharapkan dengan adanya tindakan one way dan upaya maksimal dari pihak kepolisian, kepadatan arus kendaraan dapat segera terurai dan libur panjang dapat berjalan dengan aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.(des)












