Proses SLHS SPPG Bukittinggi Masih Berlangsung

Ilustrasi
Ilustrasi

BukittinggiPemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan terus mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyelesaikan proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Upaya ini sejalan dengan edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 yang menekankan percepatan penerbitan SLHS.

Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Ramli, menyampaikan bahwa sejak program Makanan Bergizi Gratis (MBG) berjalan, semua SPPG telah melaksanakan tugas dengan lancar, mulai dari tahap produksi hingga distribusi, tanpa kendala berarti.

Hingga kini, dari 14 SPPG yang ada di Bukittinggi, dua unit telah memiliki SLHS, yakni SPPG Tarok Dipo dan SPPG Manggis Ganting. Dua unit lain tengah menyelesaikan proses akhir, sementara satu unit telah mengajukan dokumen persyaratan.

Ramli menjelaskan, ada empat syarat utama yang harus dipenuhi agar SLHS diterbitkan, yaitu: seluruh petugas penjamah makanan memiliki sertifikat keamanan pangan, hasil inspeksi kesehatan lingkungan memenuhi standar, pemeriksaan sampel air, dan pemeriksaan sampel makanan. “Semua petugas sudah bersertifikat, dan sebagian SPPG saat ini sedang melengkapi persyaratan lain, termasuk menunggu hasil laboratorium,” ujarnya.

Dinas Kesehatan menegaskan bahwa kualitas makanan MBG tetap aman dan bermutu, diawasi secara ketat oleh Satgas MBG yang melibatkan Pemkot, Polresta, dan Kodim 0304 Agam. Ramli menambahkan, penerbitan izin resmi SPPG merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional, sementara Dinkes berperan dalam pembinaan dan pengawasan.

“Warga tidak perlu khawatir. Semua SPPG sedang menjalani prosedur yang berlaku, dan pengawasan tetap dilakukan dengan ketat,” pungkas Ramli.(des*)