Padang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang mengadakan kegiatan Penandatanganan Deklarasi Perjanjian Kinerja Pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen dan profesionalisme seluruh aparatur dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Mars Pemasyarakatan, diikuti yel-yel Rutan dan doa bersama. Suasana khidmat namun penuh semangat menandai kesiapan seluruh pegawai dalam mengemban amanah tugas ke depan.
Selanjutnya, Deklarasi Janji Kinerja Pegawai Tahun 2026 dibacakan, menegaskan tekad seluruh pegawai untuk bekerja profesional, berintegritas, dan akuntabel. Deklarasi ini menjadi landasan moral dalam melaksanakan pelayanan serta pembinaan pemasyarakatan.
Penandatanganan deklarasi sekaligus menandai kesepakatan dan tanggung jawab bersama untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan selama setahun ke depan.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab moral dan profesional.
“Perjanjian kinerja ini menjadi komitmen bersama untuk bekerja sesuai target, menjunjung tinggi integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Padang semakin disiplin, memperkuat integritas, serta mengedepankan pelayanan yang humanis dan berorientasi hasil.
Deklarasi ini juga menjadi pengingat bahwa setiap pegawai memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat.(des*)












