Hukrim  

Kasus Pembunuhan karena Utang di Sanggau, Korban Dililit Tali, Pelaku Terancam Hukuman Belasan Tahun

Petugas Polres Sanggau mengevakuasi mayat dalam karung.
Petugas Polres Sanggau mengevakuasi mayat dalam karung.

JakartaWarga Gang Bengkawan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, digemparkan oleh kasus pembunuhan di sebuah rumah kos. Seorang pemuda berinisial WF (24) tega menghilangkan nyawa M (18), tetangga kosnya sendiri.

Pelaku bahkan berusaha menutupi jejak dengan memasukkan jasad korban ke dalam karung dan meninggalkannya di kamar kos sebelum melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Ramadhan, menuturkan bahwa insiden itu berawal ketika pelaku menagih utang sebesar Rp700.000 kepada korban. Namun, korban menolak membayar, disertai makian dan melemparkan rokok ke arah pelaku.

“Pertengkaran mulut ini akhirnya memicu perkelahian di dalam kamar kos. Pelaku menahan leher korban dengan tangan dan melilitnya menggunakan tali tambang hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia,” ujarnya, Sabtu (3/1/2026).

Setelah memastikan korban tewas, WF mengikat jasad dengan tali dan kabel, kemudian memasukkannya ke dalam karung sebelum meninggalkan lokasi menuju Kabupaten Landak.

Polisi Polres Sanggau berhasil menangkap pelaku dan kini menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut. WF terancam dijerat dengan pasal pembunuhan, yang dapat menghukum pelaku hingga belasan tahun penjara. Selain itu, polisi masih menelusuri kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan tragis ini, selain utang piutang.(des*)