Padang  

Satpol PP Respons Laporan Warga, Gelar Operasi Kos

Satpol PP Padang menggelar razia di kost-an yang diduga melanggar norma.
Satpol PP Padang menggelar razia di kost-an yang diduga melanggar norma.
Padang – Menindaklanjuti laporan serta keluhan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar penertiban terhadap sejumlah rumah kos di kawasan Ulak Karang, Rabu (24/12/2025).
Penertiban tersebut dilakukan menyusul dugaan adanya aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma sosial serta mengganggu ketertiban umum. Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, dengan didampingi Kepala Seksi Operasi, Harvi.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan pasangan tidak sah di beberapa rumah kos di wilayah tersebut. Dari hasil penertiban, petugas mengamankan sembilan orang, terdiri atas enam perempuan dan tiga laki-laki.
Seluruhnya kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa tindakan penertiban dilakukan karena aktivitas yang diduga melanggar norma tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Aktivitas yang diduga melanggar norma ini membuat warga merasa tidak nyaman. Oleh sebab itu, Satpol PP turun langsung melakukan penertiban sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum,” ujar Chandra.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berpartisipasi aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum kepada petugas agar dapat segera ditindaklanjuti.(des*)